KUMPULAN EBOOK GRATIS

cobaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juli 2012

Yang Membatalkan Puasa

Hal Yang Membatalkan PuasaApa Saja Yang Membatalkan Puasa? Ini pertanyaan tentunya bagi anda yang Mau Konsentrasi dalam Menjalankan Ibadah Puasa agar tidak sia sia saja. dan tentu saja postingan berikut tidak boleh anda tinggalkan, yakni : Tips Agar Selalu Segar Selama Puasa. Kata Kata Mutiara Bulan Suci Ramadhan. Mengatasi Bau Mulut Selama Berpuasa. Lalu Apa Saja Yang Membatalkan Puasa?

Hal Yang Membatalkan Puasa
 
1. Makan dan Minum Dengan Sengaja
 
Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,


2. Muntah Dengan Sengaja
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.


3. Haidh dan Nifas
Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, puasanya batal. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama.”


4. Keluarnya Mani Dengan Sengaja
Artinya mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja tanpa hubungan jima’ seperti mengeluarkan mani dengan tangan, dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada perut atau paha, dengan cara disentuh atau dicium. Hal ini menyebabkan puasanya batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafaroh. Inilah pendapat ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Dalil hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


5. Berniat Membatalkan Puasa
Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


6. Jima (bersetubuh) Di Siang Hari
Berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, wajib mengqodho’ dan menunaikan kafaroh. Ini yang harus anda perhatikan.

Itulah Potstingan tentang Hal Yang Membatalkan Puasa

Rabu, 18 Juli 2012

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Mewajibkan Qadla' Sekaligus Kafarat

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Mewajibkan Qadla' Sekaligus Kafarat -  Membayar "kafarah" yaitu dengan cara memerdekakan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut jika tidak menemukan budak, atau memberi makan enam puluh fakir miskin jika tidak mampu puasa.
Namun pada zaman sekarang ini, karena perbudakan sudah tidak ada, maka cukup berpuasa dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu (karena sakit atau hal-hal yang menghalangi lainnya) maka harus memberi makan enam puluh fakir miskin --editor
------


A. Madzhab Hanafi

Ada sekitar 22 hal yang mengharuskan membayar qadha' dan kafarah sekaligus. Ketentuan ini berlaku bagi orang mukallaf (orang yang sudah punya hak dan kewajiban dalam konstitusi hukum) yang melakukan niatnya pada malam hari kemudian membatalkan puasanya (dengan melakukan salah satu 22 hal tersebut) dengan sengaja, tanpa keterpaksaan, dan tidak ada hal lain yang menghalangi puasa seperti sakit atau bepergian.

Adapun jika seorang yang melakukakan salah satu 22 hal tersebut adalah anak kecil yang belum mukallaf, atau tidak melakukan niat pada malam harinya, baik puasa qadha` atau puasa-puasa lain di luar Ramadhan, karena dia lupa atau keliru, karena terpaksa atau darurat, atau ada hal lain yang boleh membatalkan puasa, maka ia tidak wajib membayar kafarah, namun hanya cukup meng-qadha' saja.

Keduapuluh-dua hal tersebut dapat diklasifikasikan dalam dua kategori:
  1. Memakan-meminum makanan-minuman atau obat-obatan tanpa ada halangan (udzur) yang sah. Makanan-minuman di sini meliputi hal-hal yang biasa dimakan-minum, seperti daging dan makanan berlemak lainnya, baik yang mentah, masak, atau kering. Begitu juga buah-buahan dan sayuran. Meliputi pula makanan yang tidak biasa dimakan seperti daun anggur, kulit semangka, dll. Dan masuk dalam kelompok obat-obatan adalah hal-hal yang membahayakan kesehatan seperti rokok, narkoba, dll.

    Termasuk dalam kategori pertama ini, makan dengan sengaja karena ia menyangka puasanya telah batal. Misalnya ia sengaja makan setelah ia mengumpat orang lain, karena ia menduga bahwa umpatan itu membatalkan puasa. Atau ia sengaja makan setelah berbekam, menyentuh atau mencium dengan syahwat, bercumbu tanpa keluar mani, dll.

    Masuk dalam kategori ini juga menelan air hujan yang masuk ke mulut dan menelan air liur isteri untuk kenikmatan.
  2. Melampiaskan nafsu seksual secara sempurna, yaitu berhubungan seksual melalui alat kelamin atau anus --baik pelaku maupun obyek--, meskipun hanya bersentuhan alat kelamin tanpa keluar mani. Namun dengan syarat obyeknya orang yang mengundang syahwat. Begitu pula jika seorang perempuan melakukan kontak seksual dengan anak kecil atau orang gila, maka perempuan tersebut tetap harus membayar kafarah.

    Adapun dalil hukumnya adalah hadits yang menceritakan kejadian orang badui yang bersenggama dengan isterinya pada siang hari Ramadhan. Nabi lantas mewajibkan mereka membayar kafarah yaitu dengan cara memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut jika tidak menemukan budak, atau memberi makan 60 fakir miskin jika tidak mampu puasa.


B. Madzhab Maliki

Imam Malik hanya menyempitkan konsekuensi qadha' sekaligus kafarah hanya pada pelanggaran puasa bulan Ramadhan saja, yaitu antara lain:
  1. Bersetubuh dengan sengaja baik dengan manusia atau hewan, meskipun tidak keluar mani. Baik dengan isterinya atau wanita lain. Karena hal itu merupakan penghinaan terhadap kemulyaan bulan Ramadhan. Meski inisiatif senggama datang dari si wanita, baik istrinya sendiri atau orang lain, kewajiban kafarah tetap dikenakan pada dua-duanya. Namun jika sang wanita disetubuhi ketika sedang tidur atau diperkosa, maka wanita tersebut bebas dari kafarah. Dan jika bersenggama karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, maka ia tidak berkewajiban membayar kafarah. Karena kafarah pada esensinya adalah akibat pelanggaran kehormatan bulan Ramadhan.
  2. Mengeluarkan mani akibat berciuman; bercumbu tanpa bersetubuh; memandang atau membayangkan (sesuatu yang mengundang syahwat) dalam tempo waktu yang disengaja sementara dia sadar akan kebiasaannya keluar mani akibat melakukan hal seperti itu; memandang dan mengangan dalam sekilas waktu dan dia sadar kebiasaanya mengeluarkan mani dengan sekedar melakukan hal seperti itu.

    Namun jika keluar mani dikarenakan memandang atau membayangkan padahal tidak biasanya dia keluar mani karena melakukan hal itu; atau memang biasa keluar mani/madzi dengan hanya memandang atau membayangkan, maka ia tidak wajib membayar kafarah.
  3. Makan dan minum dengan sengaja. Demikian juga menelan apa saja (walaupun sesuatu yang tidak lazim dimakan) yang telah sampai di tenggorokan; dan muntah dengan sengaja kemudian menelannya kembali meski tanpa sengaja.

    Karenanya, kalau seseorang batal puasa karena lupa maka ia tidak wajib membayar kafarah. Begitu juga halnya hal-hal yang masuk ke perut atau rongga badan lainnya yang tidak melalui mulut. Karena pada dasarnya yang mwajibkan kafarah itu adalah faktor kesengajaan merusak kemulyaan bulan Ramadhan.
  4. Berniat membatalkan puasa di pagi hari, meski setelah itu ia berniat lagi.
  5. Sengaja membatalkan puasa tanpa ada udzur seperti sakit, bepergian, haid bagi wanita.
C. Madzhab Syafi`i

Hanya satu hal yang mewajibkan qadha', kafarah, dan ta`zir (hukuman) serta tetap diwajibkan menahan (dari apa yang membatalkan puasa) selama sisa hari mana ia membatalkan puasanya, yaitu bersenggama pada siang hari Ramadhan dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Ia telah berniat puasa pada malam harinya. Jika ia tidak berniat maka puasanya tidak sah dan ia harus menahan diri.
  2. Adanya faktor kesengajaan.
  3. Tidak terpaksa.
  4. Sadar dan tahu akan keharaman bersetubuh di siang hari Ramadhan.
  5. Terjadi pada siang hari Ramadhan. Kalau itu terjadi puasa wajib selain Ramadhan, maka tidak dikenai sanksi.
  6. Tidak mengerjakan hal yang membatalkan puasa sebelumnya. Sehingga jika ia makan lebih dahulu kemudian bersenggama, ia tidak terkena sanksi ini. Begitu juga jika telah melakukan percumbuan (yang membatalkan puasa) selain bersetubuh.
  7. Ia seorang mukallaf yang tidak mempunyai 'udzur berpuasa. Karenanya anak kecil, orang yang bepergian (musafir) yang membatalkan puasanya dengan bersetubuh, dan orang sakit (yang mencapai udzur puasa) tidak dikenai sanksi tersebut di atas.
  8. Yakin bahwa puasanya sah. Maka tidak ada kafarah bagi orang yang sengaja bersenggama yang menduga bahwa puasanya telah batal.
  9. Tidak keliru. Karenanya, jika seseorang bersetubuh karena menduga waktu masih malam, belum datang Subuh, tidak wajib baginya kafarah.
  10. Tidak menjadi gila atau meninggal dunia seusai ia bersenggama.
  11. Persenggamaan tersebut memang benar-benar atas dasar kehendak dan suka sama suka. Sehingga seandainya si lelaki/perempuan diperkosa, dengan cara melemahkan badannya agar tak mampu berontak, atau dengan cara apa saja, maka kafarah hanya wajib bagi si pemerkosa.
  12. Persenggamaan benar terjadi, minimal dengan masuknya kepala penis ke liang vagina.
  13. Persenggamaan tersebut dilakukan pada lubang kemaluan, baik itu anus, dengan sesama jenis, orang mati, atau binatang. Adapun persenggamaan bukan pada lubang kemaluan (seperti oral seks), tidak mewajibkan kafarah.


D. Madzhab Hanbali

Orang yang bersenggama pada siang hari Ramadhan, tanpa ada 'udzur puasa sebelumnya, baik itu dilakukan di vagina atau anus, baik manusia atau binatang, orang hidup atau mati, mengeluarkan mani atau tidak, dengan sengaja atau lupa, secara salah, tidak tahu, suka sama suka atau terpaksa, baik ketika dipaksa dia sadar ataupun tertidur, tetap diharuskan membayar kafarah. Sebab Rasul dalam riwayatnya Abu Hurairah, tidak menjelaskan kepada penanya yaitu seorang Badui, mengenai detail persengamaan. Jika memang hukumnya berbeda di masing-masing kondisi, tentunya Rasul akan menjelaskan masing-masing keadaan. Seolah-olah Nabi berkata pada Badui tersebut, "Jika kamu telah bersenggama, maka kamu harus membayar kafarah".


CATATAN:
  1. 'Udzur-'udzur puasa seperti sakit, bepergian, gila, murtad, dll, yang terjadi setelah persenggamaan tidak menggugurkan kewajiban kafarah. Karena pelanggaran terhadap kemulyaan Ramadhan telah terjadi sebelumnya.
  2. Jumlah kafarah tergantung jumlah pelanggaran. Barang siapa yang melakukan persenggamaan dua hari berturut-turut, maka ia harus membayar dua kafarah.

Pahala dan Dosa di Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan memiliki  banyak keutamaan dibandingkan  bulan-bulan lainnya; di dalamnya al-Qur`an diturunkan, puasa yang merupakan salah satu rukun Islam juga diwajibkan pada bulan iniو malam yang lebih baik dari seribu bulan juga ada dalam bulan ini dan di samping itu semua, segudang fadhilah lain pun menanti di bulan mubarak ini.
 
 
Pahala dan Dosa di Bulan Ramadhan
 
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallohu alaihi wasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan sabdanya:
قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang mubarak (diberkahi). Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan dibelenggu. Juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikan lailatul qadr, maka ia orang yang terhalang dari kebaikan." (HR. Nasa`i dan Ahmad serta dinyatakan shahih oleh Albani).
         Ramadhan adalah tamu yang datang sebagai nikmat yang sangat besar bagi hamba-hamba Allah; di bulan ini para hamba Allah berkompetisi dengan sekian banyak jenis ibadah untuk meraih predikat termulia yaitu taqwa.
          Secara umum, seluruh jenis kebaikan yang dianjurkan dalam syariat Islam hendaknya dioptimalkan kuantitas dan kualitasnya di bulan Ramadhan, namun ada beberapa amalan khusus yang sangat dianjurkan di bulan ini, diantaranya:
1.              Puasa
Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam. Firman Allah Azza wa Jalla (artinya):
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183).
Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةُ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ.
"Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah  dan Muhammad  adalah rasul Allah  mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi haji ke Baitul Haram." (HR. Bukhari dan Muslim).
Di antara sekian banyak amalan yang dianjurkan di bulan suci Ramadhan, maka puasa adalah amalan yang terbaik karena hukumnya wajib. Allah Azza wa Jalla mencintai para hamba-Nya yang melakukan ibadah-ibadah yang wajib sebelum memperbanyak amalan-amalan yang disunnahkan. Dalam hadits qudsi Allah berfirman
﴿...وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ...﴾
...tidaklah seorang hambaku bertaqarrub kepada-Ku dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai melebihi apa yang aku wajibkan atasnya...(HR. Bukhari).
Puasa di bulan Ramadhan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala,  Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah subahanahu wa ta’ala, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Inti dari puasa adalah mengekang hawa nafsu. Tidak melakukan apa yang Allah larang pada saat berpuasa walaupun mungkin mubah di luar bulan Ramadhan. Jadi puasa yang berpahala hanyalah yang mampu menghindarkan diri orang yang berpuasa dari hal-hal yang bisa merusak pahala puasa tersebut.
Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ
“(Hakikat) puasa bukanlah (sekadar) menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang sia-sia dan keji. Jika seseorang mengumpatmu atau berlaku jahil atasmu maka katakan, “Aku seorang yang berpuasa, aku seorang yang berpuasa”    (HR. Ibnu Khuzaimah, Hakim dan Baihaqi serta dishahihkan oleh Albani)
Dalam hadits yang lain beliau mengingatkan,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ
Boleh jadi ada seorang yang berpuasa dan bagian yang didapatkannya hanyalah lapar dan haus serta boleh jadi seorang yang shalat malam akan tetapi bagian yang didapatkannya hanyalah begadang.”             (HR. Ibnu Majah dan Ahmad serta dishohihkan oleh Albani).
Orang yang berpuasa seyogyanya menghindarkan dirinya dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia, apatah lagi jika mengandung dosa. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalannya maka Allah tidak berkepentingan terhadap apa yang dilakukannya berupa meninggalkan makan dan minum” (HR. Bukhari).
       Sejatinya, orang yang berpuasa meninggalkan hal-hal terlarang. Tapi justru kita melihat fenomena sebagian umat Islam masih banyak yang tenggelam dalam kemaksiatan atau paling tidak hal-hal yang sia-sia, seperti menghabiskan waktu untuk menikmati berbagai hiburan di TV atau radio, bermain kartu, catur dan semacamnya. Para remaja juga banyak asyik dengan balapan motor pada waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk tadarrus Al Quran. Semua itu sangat dikhawatirkan jadi penyebab amalan puasa mereka tidak menuai pahala di sisi Allah. Karena itu, agar seorang muslim tidak terjatuh dalam perbuatan yang sia-sia hendaknya menata waktu sebaik-baiknya dan mengagendakan program ibadah yang akan dilakukannya selama bulan suci ini. Camkanlah setiap detik yang Anda lalui dalam bulan suci Ramadhan sangat bernilai untuk kebahagiaan dunia dan akhirat anda.

2.              Membaca al-Qur`an
      Al-Qur`an adalah pegangan dan pedoman hidup seorang muslim, karena itu sangat dianjurkan untuk dibaca pada setiap waktu dan kesempatan.   
Allah Tabaraka wa ta’la berfirman (artinya):
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al Quran) dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”           (QS. Fathir:29)
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda:
اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.                                 
"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi orang yang akrab dengannya” (HR. Muslim).
     Membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an.
Firman Allah Azza wa Jalla:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185).
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam yang saban hari membaca Al Quran ketika datang bulan Ramadhan beliau makin memperbanyak, seperti diceritakan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau bertutur:
وَلاَ أَعْلَمُ نَبِيَّ الله ِقَرَأَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ فِى لَيْلَةٍ, وَلاَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى يُصْبِحَ وَلاَ صَامَ شَهْرًا كَامِلاً غَيْرَ رَمَضَانَ.
"Saya tidak mengetahui Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pernah mengkhatamkan al-Qur`an dalam waktu hanya semalam, shalat sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan." (HR. Ahmad dan Nasai serta dishahihkan oleh Albani).
          Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma yang diriwayatkan Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril alaihis salam di setiap bulan Ramadhan.
      Para Salaf Sholeh sangat memahami keutamaan memperbanyak membaca Al Quran di bulan Ramadhan. Imam Zuhri ketika ditanya tentang amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan beliau menjawab. “Bulan Ramadhan hanyalah untuk membaca Al Quran dan memberi makan fakir miskin”.
Jika Ramadhan telah masuk, Imam Sufyan Ats Tsauri meninggalkan ibadah-ibadah sunnah lain untuk konsentrasi membaca Al Quran.
Imam Malik pada saat masuk bulan Ramadhan beliau menghindari majelis ilmu untuk memfokuskan dirinya membaca Al Quran.
Al Aswad menamatkan Al Quran di bulan Ramadhan setiap dua malam begitu pula Nakha-i terutama pada 10 terakhir bulan Ramadhan.
Seorang tabi’in mulia yang bernama Qatadah bin Di’amah As Sadusi menamatkan Al Quran setiap 3 hari selama bulan Ramadhan dan pada sepuluh terakhir beliau tamatkan setiap malamnya.
Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah keduanya menamatkan Al Quran selama bulan Ramadhan sebanyak 60 kali dan itu dibacanya di luar shalat.
Lalu bagaimana dengan kita para pengaku pencinta dan pengikut Salaf? Seharusnya setiap kita menargetkan untuk mengkhatamkan Al Quran pada bulan Ramadhan minimal sekali. Siapa yang tidak mampu mengkhatamkan di bulan ini berarti dia tidak akan mampu mengkhatamkannya di bulan selainnya.

3.              Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di mesjid(1)
         Shalat lail merupakan salah satu di antara shalat yang hukumnya sunnah muakkadah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, dan dia merupakan shalat sunnah yang paling afdhal.
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Shalat yang paling afdhal sesudah shalat wajib adalah shalat lail”    (HR. Muslim)
Karena itu shalat lail pada bulan Ramadhan yang dikenal dengan nama shalat Tarawih, lebih dianjurkan dan dikuatkan hukumnya dari bulan-bulan lainnya karena dikerjakan pada bulan yang paling afdhal.
Diantara dalil yang menunjukkan keutamaan shalat tarawih adalah sabda Rasulullah shallallohu alaihi wasallam :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
 “Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan / shalat Tarawih dengan dasar iman dan ikhlas (mengharapkan pahala), maka diampuni baginya dosa yang telah lampau”. (HR. Bukhari dan Muslim)
     Tidak sebagaimana lazimnya shalat sunnah lain yang afdhalnya ditunaikan di rumah adapun shalat tarawih maka dia dianjurkan dilakukan secara berjamaah di mesjid-mesjid kaum muslimin. Hal ini berdasarkan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan dihidupkan lagi oleh khalifah Umar bin Khaththab radhiyallohu anhu serta terus dilestarikan oleh kaum muslimin di seluruh dunia hingga hari ini.
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah menyebutkan keutamaan shalat tarawih secara berjamaah dalam hadits yang diceritakan oleh Abu Dzar radhiyallohu anhu,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتِّى ينْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامَ لَيلَةٍ …
 “Sesungguhnya barang siapa yang shalat (tarawih) bersama imam hingga selesai maka dicatat baginya (seperti) dia shalat (tarawih) sepanjang malam”. (HR. Ashhabus Sunnan dan dishohihkan oleh Albani)
     Imam Abu Dawud rahimahulloh menuturkan : “Saya pernah mendengar Imam Ahmad ditanya : “Yang mana lebih engkau sukai seseorang shalat Tarawih di bulan Ramadhan berjamaah atau sendirian ?, Beliau menjawab : “Shalat berjamaah”. Dan beliau (Imam Ahmad) pernah berkata : “Saya menyukai seseorang shalat bersama imam dan ikut witir bersamanya karena Nabi shallallohu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya seseorang jika shalat bersama imam hingga selesai maka Allah mencatat baginya (pahala) shalat sepanjang malam”.
Kemudian Imam Abu Dawud rahimahulloh berkata : “Imam Ahmad pernah ditanya (lagi) sedang saya mendengar : “Apakah (lebih afdhal) mengakhirkan shalat Tarawih hingga akhir malam ?”, beliau menjawab : “Tidak, kebiasaan kaum muslimin lebih saya sukai”.
Berkata Asy Syaikh Al Albani rahimahulloh ketika menjelaskan perkataan Imam Ahmad yang terakhir ini : “Yakni beliau lebih menyukai shalat Tarawih secara berjamaah di awal waktu dibandingkan shalat sendirian di akhir malam, walaupun shalat yang dilaksanakan di akhir malam mempunyai keutamaan khusus, namun berjamaah lebih afdhal karena Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah melaksanakannya dan menghidupkannya bersama kaum muslimin di masjid. Oleh karena itu hal ini (shalat Tarawih berjamaah) terus dilakukan oleh kaum muslimin sejak zaman Umar radhiyallohu anhu hingga saat ini”.
          Fenomena menggembirakan yang ada di tengah masyarakat kita antusias untuk mengerjakan shalat tarawih cukup besar akan tetapi hal yang perlu diingatkan kepada setiap muslim yang merindukan pahala dari shalatnya agar melaksanakan shalat tarawih ini dengan penuh khusyu’ dan thuma’ninah karena boleh jadi seseorang mengerjakan shalat tapi tidak mendapatkan pahala shalatnya bahkan boleh jadi di sisi Allah dia tidak dianggap shalat. Karena itu sebaiknya kita memilih mesjid yang imamnya melaksanakan shalat dengan thuma’ninah agar ruh dari sholat bisa kita raih dan keberkahan tarawih di bulan suci ini bisa kita rasakan.

4.              Memperbanyak doa
       Dalam rangkaian ayat Al-Qur’an mengenai puasa di bulan Ramadhan terselip suatu ayat yang secara khusus membicarakan soal berdoa. Allah Azza wa Jalla berfirman, (artinya):
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS Al-Baqarah ayat 186)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat ini, “Allah Ta’ala menyebut ayat ini yang memotivasi untuk berdoa terletak diantara ayat-ayat tentang hukum puasa sebagai arahan agar bersungguh-sungguh berdoa pada saat menyempurnakan bulan puasa bahkan pada setiap berbuka puasa”
        Bulan Ramadhan merupakan bulan di mana orang beriman mempunyai kesempatan begitu luas untuk berdoa kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan waktu-waktu mustajab (saat doa berpeluang besar dikabulkan Allah) tersebar dalam beberapa momen khusus sepanjang Ramadhan. Maka, saudaraku, manfaatkan kesempatan emas dengan mengajukan berbagai permintaan kepada Allah ta'aala terutama doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam  seperti doa pada saat berbuka puasa, menghadiri jamuan buka puasa, setelah shalat witir dan lain-lain(2).
5.              Memperbanyak sedekah:
    Rasulullah shallallohu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan beliau makin bertambah di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma, beliau berkata:
"Rasulullah r adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat Jibril alaihis salam menemui beliau, …     (HR. Bukhari).
       Diantara bentuk sedekah yang dianjurkan pada bulan suci ini adalah memberikan buka puasa terutama bagi fakir miskin
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Barangsiapa yang memberikan buka puasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa harus mengurangi pahala orang berpuasa itu sedikit pun(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah serta dishahihkan oleh Albani)
     Apakah anda menginginkan puasa Ramadhan anda tahun ini nilainya dua kali lipat? Apakah anda mengharapkan pahala dua Ramadhan dalam satu Ramadhan yang anda jalani? Perhatikan hadits di atas ternyata kita berpeluang untuk mewujudkan keinginan kita itu dengan cara memberikan buka puasa kepada orang yang berpuasa. Dikisahkan bahwa sahabat yang mulia Abdullah bin Umar radhiyallohu anhuma jika berpuasa beliau senantisa berbuka bersama orang-orang miskin

6.              Melaksanakan ibadah umrah:
     Umroh dalam bahasa Arab berarti ziyarah, yaitu melaksanakan ziyarah ke Baitullah untuk melaksanakan serangkaian ibadah yang diajarkan tuntunannya oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. Jika saja umroh yang dilakukan berulang kali akan melebur dosa yang dilakukan diantara kedua umroh maka umroh yang dikerjakan di bulan Ramadhan pahalanya dinilai sama dengan berhaji. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
فَعُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي
"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji atau haji bersamaku." (HR. Bukhari dan Muslim)
     Maka bagi anda yang memiliki kemampuan, mari meraih pahala haji bersama Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dengan cara berumroh di bulan Ramadhan. Tentu saja hal yang ironi jika seorang muslim yang mampu dan telah berkali-kali mengadakan ziyarah dan wisata di berbagai negeri lalu tidak menyempatkan dirinya berkunjung ke tanah suci yang dengan mengunjunginya dia akan mendapatkan berbagai pahala dan sebagai pelebur dosa-dosanya. Namun perlu dicermati bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam tidak membatasi pelaksanaannya pada sepuluh hari terakhir bulan tersebut, walaupun tentu saja hal itu lebih afdhal, Wallohu A’lam

7.              Menghidupkan Malam Lailatul Qadar(3)                                                                                                                                             
       Lailatul qadar dalam bahasa Arab bermakna malam kemuliaan Firman Allah Azza wa Jalla:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)
Seribu bulan itu sama dengan 83 tahun 4 bulan, hal itu berarti seorang yang mendapatkannya lalu beribadah padanya seakan-akan umurnya telah bertambah sebanyak 83 tahun 4 bulan yang kesemuanya diisi dengan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan kapan sebenarnya lailatul qadar dan dari sekian banyak pendapat yang ada maka pendapat yang terkuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29.
Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda:
وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." (HR. Bukhari dan Muslim)
          Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak ibadah-badah berupa shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, membaca shalawat dan berdoa. Aisyah radhiyallohu anha ketika menggambarkan mujahadah Rasulullah shallallohu alaihi wasallam di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, beliau mengatakan,
Jika sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan telah masuk maka beliau mengencangkan kain sarungnya (tidak menggauli lagi istri-istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan anggota keluarganya(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika seseorang mendapatkan karunia bertemu dengan lailatul qadar dianjurkan membaca doa ini :
اَللّهُمّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فاَعْفُ عَنِّي
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf,  suka memaafkan, maka maafkanlah aku." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah serta dishahihkan oleh Albani)

8.              I'tikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan(4)
     I'tikaf dalam bahasa Arab berarti berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah dengan sifat dan cara tertentu sesuai yang telah diatur oleh syari'at.
I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang telah ditinggalkan oleh kebanyakan ummat Islam padahal ibadah ini tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam walaupun sekali hingga wafat beliau, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Sesungguhnya Nabi shallallohu alaihi wasallam selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah beliau." (HR. Bukhari dan Muslim)
       Tabi’in yang mulia Al Imam Ibnu Syihab Az Zuhri berkata, “Sangat mengherankan keadaan kaum muslimin, mereka telah meninggalkan i’tikaf padahal Nabi r tidak pernah meninggalkannya sejak masuk ke kota Medinah hingga wafatnya”
           Diantara keutamaan ibadah I’tikaf, dia merupakan wasilah (cara) yang digunakan oleh Nabi shallallohu alaihi wasallam untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar sebagaimana dituturkan oleh Abu Said Al Khudri radhiyallohu anhu,
“Nabi shallallohu alaihi wasallam telah  beri’tikaf di sepuluh awal bulan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf di sepuluh pertengahan, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya saya telah beri’tikaf sepuluh awal (bulan Ramadhan) (untuk) mencari malam Lailatul Qadar kemudian saya beri’tikaf di sepuluh pertengahan (Ramadhan) kemudian saya didatangi (malaikat) lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya malam Lailatul Qadr itu di sepuluh akhir (bulan Ramadhan), karenanya siapa di antara kalian yang mau beri’tikaf, maka hendaknya dia beri’tikaf! Maka beri’tikaflah manusia (para sahabat) beserta beliau …” (HR. Bukhari dan Muslim)
        Maka bagi kita yang merindukan malam seribu bulan mari mendekat ke rumah-rumah Allah di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, tuntaskan segala kesibukan dan urusan duniawi anda sebelum malam-malam mulia tersebut karena uswah hasanah kita telah mencontohkan dengan pelbagai kesibukan yang beliau miliki namun dalam setiap tahunnya beliau ‘cuti’ selama sepuluh hari untuk konsentrasi bertaqarrub dan bermunajat kepada Rabbnya. Seharusnya paling tidak setiap kita pernah merasakan bagaimana keindahan i’tikaf walaupun  hanya sekali dari umur yang Allah berikan kepadanya.

          Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengamalkannya agar kita benar-benar mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan dan bukan menjadi orang yang merugi dan celaka dengan kedatangan bulan yang mulia ini. Cukuplah hadits ini sebagai renungan bagi kita semua:
« رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَىَّ وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ »
“Celakalah seseorang yang namaku disebut di sisinya lalu dia tidak bershalawat kepadaku,celakalah seseorang yang datang kepadanya bulan Ramadhan lalu berlalu sebelum dia diampunkan dan celakalah seseorang kedua orang tuanya telah mencapai usia renta di sisinya namun tidak memasukkannya ke surga” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu dan dishohihkan Albani)

Jumat, 13 Juli 2012

Jadual Imsakiyah Ramadhan 1433H/2012M Lampung

Jadual Imsakiyah Ramadhan 1433H/2012M Lampung  - Jadual Imsakiyah Ramadhan 1433H/2012M Lampung

Jadual Imsakiyah Ramadhan 1433H/2012M Lampung

Untuk mengunduhnya silahkan klik kanan gambar dan klik Save Image As

Minggu, 08 Juli 2012

Update Status Facebook Islami

Update status facebook islami
Update status facebook islami - Bulan Ramdhan telah tiba, marilah isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan-kegiatan yang penuh dengan amalan ibadah yang baik. Nah kalo biasanya Anda suka dengan update status facebook, kali ini cobalah untuk Update status facebook islami. Berikut ada beberapa contoh Update status facebook islami yang membahas mengenai Wirid dapat meghapus dosa sebanyak lautan setiap kali Anda shalat:
Seorang yang beriman dan bertaqwa sangat tamak akan ampunan Allah ta’aala sebab ia tahu benar bahwa jika ia wafat dalam keadaan telah diampuni segenap dosanya berarti ia akan mengalami ketenteraman dalam hidup di alam kubur dan di akhiratnya. Maka untuk menyempurnakan datangnya ampunan Allah ta’aala dan dihapuskannya segenap kesalahan, seorang mu’min menutup sholat lima waktunya dengan membaca wirid yang diajarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Suatu bentuk wirid yang Nabi shollallahu ’alaih wa sallam jamin akan menyebabkan semua kesalahan seseorang bakal dihapus Allah ta’aala walaupun sebanyak lautan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu ia berkata bahwa Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Barangsiapa bertasbih (membaca SubhanAllah) 33 kali sesudah setiap sholat lalu bertahmid (membaca Alhamdulillah) 33 kali lalu bertakbir 33 (membaca Allah Akbar) kali maka itulah sembilanpuluh sembilan. Lalu ia menyempurnakan menjadi seratus dengan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Tidak ada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian, dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa, maka dihapuskan segenap kesalahannya walaupun sebanyak lautan.” (HR Muslim 939)
Tentunya dengan perenungan arti bacaan, bertekad jalan bersama Allah didalam kehidupan, di hati benar-benar bertekad menjadikan Allah SWT sebagai tujuan, dan hanya Allah SWT yang dibesarkan melebihi apapun, Semoga kita semua dan jamaah yang dirahmati Allah dimudahkan dan diberi pertolongan.
Semoga update status facebook islami diatas dapat bermanfaat bagi Anda.

Tanda-tanda Turunnya Malam Lailatul Qadar

Tanda-tanda Turunnya Malam Lailatul Qadar
Tanda-tanda Turunnya Malam Lailatul Qadar – Malam Lailatul Qadar adalah malam yang ditunggu-tunggu oleh semua umat muslim di dunia. Nah, pada umumnya pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan akan turun malam Lailatul Qadar. Berikut adalah tanda-tanda turunnya malam Lailatul Qadar:
Berdasarkan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah bahwa ada beberapa tanda malam Lailatul Qadar diantaranya yaitu:
  1. Kuatnya cahaya dan sinar pada malam itu, tanda ini ketika hadir tidak dirasakan kecuali oleh orang yang berada di daratan dan jauh dari cahaya.
  2. Thama’ninah (tenang), maksudnya ketenangan hati dan lapangnya dada seorang mukmin. Dia mendapatkan ketenanangan dan ketentraman serta lega dada pada malam itu lebih banyak dari yang didapatkannya pada malam-malam selainnya.
  3. Angin bertiup tenang, maksudnya tidak bertiup kencang dan gemuruh, bahkan udara pada malam itu terasa sejuk.
  4. Terkadang manusia bisa bermimpi melihat Allah pada malam itu sebagaimana yang dialami sebagian sahabat radliyallah ‘anhum.
  5. Orang yang shalat mendapatkan kenikmatan yang lebih dalam shalatnya dibandingkan malam-malam selainnya.
Selain itu Tanda-tanda yang mengikutinya ada beberapa tanda-tanda yang mengikuti malam lailatul qadar, yaitu matahari akan terbit pada pagi harinya tidak membuat silau, sinarnya bersih tidak seperti hari-hari biasa. Hal ini seperti yang ditunjukkan dalam hadits Ubai bin Ka’b radliyallah ‘anhu dimana beliau berkata bahwa: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada kami: “Matahari terbit pada hari itu tidak membuat silau.” (HR. Muslim)
Ada banyak keutamaan dari lailatul qadar, yaitu:
1. Pada malam tersebut itulah Allah menurunkan al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (QS. Al-Qadar: 1)
2. Malam itu malam yang diberkahi, firman Allah Ta’ala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan: 3)
3. Allah menuliskan seluruh ajal dan rizki selama satu tahun pada malam itu, firman Allah Ta’ala:
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhan: 4)
4. Adanya keutamaan ibadah pada malam itu dibandingkan malam-malam yang lain, firman Allah Ta’ala:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadar: 3)
5. Banyak Malaikat turun ke bumi pada malam itu dengan membawa kebaikan, keberkahan, rahmat, dan maghfirah (ampunan), firman Allah Ta’ala:
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ
“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.” (QS. Al-Qadar: 4)
6. Lailatul Qadar adalah malam yang terbebas dari keburukan dan kerusakan. Pada malam itu pula banyak dilaksanakan ketaatan dan perbuatan baik, malam penuh dengan keselamatan dari adzab. Sedangkan syetan tidak bisa menggoda sebagaimana keberhasilannya pada selain malam itu, maka malam itu seluruhnya berisi keselamatan dan kesejahteraan. Firman Allah Ta’ala:
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadar: 5)
7. Ampunan terhadap dosa bagi orang yang bangun shalat dan berharap pahala dari sisi Allah’Azza wa Jalla, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “siapa yang berdiri shalat pada malam Lailatul Qadar didasari iman dan berharap pahala dari Allah, diampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Semoga Tanda-tanda Turunnya Malam Lailatul Qadar diatas dapat bermanfaat bagi Anda.

Cara Mendapatkan Berkah Malam Lailatul Qadar

Cara Mendapatkan Berkah Malam Lailatul Qadar – Malam yang memiliki keutamaan yang besar adalah malam Lailatul Qadar. Lalu jika Anda ingin mendapatkannya lalu bagaimana Cara Mendapatkan Berkah Malam Lailatul Qadar? Berikut ada beberapa Cara Mendapatkan Berkah Malam Lailatul Qadar :
Cara Mendapatkan Berkah Malam Lailatul Qadar
Pertama: Anda imani adanya malam Lailatul Qadar dan keutamaan dari malam tersebut, maka dengan mengimaninya Anda akan termotivasi untuk mendapatkan pahala. Berdasarakan para ulama, Lailatul Qadar apat diartikan sebagai malam kemuliaan. Bisa juga dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.
ِإِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
Bisa juga berarti malam penetapan takdir / qodar.
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِي(٤)أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَ
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami.
(QS. Ad Dukhaan)
Dengan demikian maka semua urusan baik itu segala kejadian selama setahun ke depan ditentukan dengan izin Allah yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Penentuan takdir pada malam tersebut adalah penentuan takdir tahunan.
Kedua: Usahakan Anda untuk beribadah sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi.
  • Sholat – Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ له مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Artinya : Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]
  • Do’a – Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut.. Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya meriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyahradliallahu ‘anha, beliau berkata,
قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها ؟ قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني
Aku berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apabila aku mengetahui waktu malam Al Qadr, apakah yang mesti aku ucapkan pada saat itu?” Beliau menjawab, “Katakanlah,
اَ للّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنيِّ
Allahumma innaka ‘afuwwun, tuhibbul ‘afwa, fa’fu’anni
(Yaa Allah sesungguhnya engkau Maha pemberi ampunan, suka memberi pengampunan, maka ampunilah diriku ini).”
(HR. Tirmidzi nomor 3513, Ibnu Majah nomor 3850 dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullahdalam Shahih Ibnu Majah nomor 3105)
 Semoga Cara Mendapatkan Berkah Malam Lailatul Qadar diatas dapat bermanfaat bagi Anda.