JAKARTA -- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini masih belum bersih, praktek nepotisme dinilai masih kental apalagi di daerah-daerah. Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, di Jakarta Selasa (22/5) kemarin.
Busyro menilai penerimaan CPNS belum berlangsung transparan. Ia menjelaskan, masih banyak praktik percaloan maupun CPNS yang dititipkan oleh pejabat dan perkoncoan. \"Mental percaloan kotor tersebut sudah merata,\" ujarnya.
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Sekadar mengingatkan, pemerintah membuka penerimaan CPNS reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60 ribu orang, berdasarkan pengajuan dari daerah yang didasari analisa jabatan. Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota .
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Namun, rencana pemerintah itu dinilai menyalahi aturan, berlawanan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebelumnya yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Menteri Keuangan (Menkeu) perihal moratorium penerimaan CPNS hinga akhir 2012 .
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Wakil ketua KPK ini kembali mengingatkan pemerintah utuk mencari formula yang lebih baik, dimana nantinya mampu menciptakan sistem rekrutmen yang transparan. \"Semoga pemerintah sudah menyiapkan sistem yang prudent (hati-hati) dan transparan sehingga bisa menutup lubang manipulasi yang berlangsung selama ini,\" harapnya.
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya membantah jika hal tersebut melanggar aturan, menurut pihak Kemendagri penerimaan sebanyak 60 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada masa moratorium tidak menyalahi aturan. Itu didasari adanya pengecualian selama masa moratorium berlaku yaitu tetap menerima tenaga teknis seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. (fat)
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Busyro menilai penerimaan CPNS belum berlangsung transparan. Ia menjelaskan, masih banyak praktik percaloan maupun CPNS yang dititipkan oleh pejabat dan perkoncoan. \"Mental percaloan kotor tersebut sudah merata,\" ujarnya.
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Sekadar mengingatkan, pemerintah membuka penerimaan CPNS reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60 ribu orang, berdasarkan pengajuan dari daerah yang didasari analisa jabatan. Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota .
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Namun, rencana pemerintah itu dinilai menyalahi aturan, berlawanan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebelumnya yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Menteri Keuangan (Menkeu) perihal moratorium penerimaan CPNS hinga akhir 2012 .
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Wakil ketua KPK ini kembali mengingatkan pemerintah utuk mencari formula yang lebih baik, dimana nantinya mampu menciptakan sistem rekrutmen yang transparan. \"Semoga pemerintah sudah menyiapkan sistem yang prudent (hati-hati) dan transparan sehingga bisa menutup lubang manipulasi yang berlangsung selama ini,\" harapnya.
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya membantah jika hal tersebut melanggar aturan, menurut pihak Kemendagri penerimaan sebanyak 60 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada masa moratorium tidak menyalahi aturan. Itu didasari adanya pengecualian selama masa moratorium berlaku yaitu tetap menerima tenaga teknis seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. (fat)
Pemerintah Membuka 60.000 Lowongan CPNS Reguler Jalur Umum Tahun 2012
0 komentar:
Posting Komentar