KUMPULAN EBOOK GRATIS

cobaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 26 Juli 2012

Cara Cepat Mencari FPB dan KPK

Bagaimana mencari faktor persekutuan terbesar (FPB)

Cara Cepat Mencari FPB dan KPK

Ada beberapa cara / metode untuk menemukan faktor persekutuan terbesar. Di bawah ini adalah beberapa di antaranya
  • Mencari faktor prima
  • Pembagian dengan bilangan prima
  • Algoritma Euclid
Sebagai contoh, marilah kita cari FPB dari 24 dan 60.

Mencari faktor prima
Untuk menggunakan metode ini, pertama-tama, carilah dulu faktor-faktor prima dari masing-masing bilangan. Cek halaman tentang faktor prima untuk belajar mencari faktor prima dari sebuah bilangan bulat.
24 = 2 × 2 × 2 × 3
60 = 2 × 2 × 3 × 5
Lalu, kita cari faktor prima persekutuan dari kedua bilangan tersebut.
24 = 2 × 2 × 2 × 3
60 = 2 × 2 × 3 × 5
Faktor prima persekutuannya adalah 2, 2, dan 3. Faktor persekutuan terbesar (FPB) dari 24 dan 60 adalah hasil perkalian dari faktor prima persekutuan, yaitu 2 × 2 × 3 = 12.

Pembagian dengan bilangan prima
Pertama-tama, bagilah kedua bilangan dengan bilangan prima terkecil yang dapat membagi keduanya. Bilangan prima terkecil yang dapat membagi 24 dan 60 adalah 2.
224 60
12 30
Lanjutkan dengan langkah-langkah yang sama sampai tidak ada lagi bilangan prima yang dapat membagi bilangan yang ada di sebelah kanan.
224 60
212 30
36  15
2  5
FPBnya adalah 2 × 2 × 3 = 12.

Algoritma Euclid
Algoritma ini mencari FPB dengan cara melakukan pembagian berulang-ulang dimulai dari kedua bilangan yang hendak kita cari FPBnya sampai kita mendapatkan sisa 0 dari hasil pembagian.
Misalnya untuk contoh kita di atas, 24 dan 60, langkah-langkah yang diambil untuk mencari FPB dengan Algoritma Euclid adalah sebagai berikut.
  • Bagilah bilangan yang lebih besar dengan bilangan yang lebih kecil. Dalam contoh ini, kita bagi 60 dengan 24 dan hasilnya adalah 2 dengan sisa 12.
  • Lalu kita bagi bilangan yang lebih kecil (yaitu 24) dengan sisa dari pembagian sebelumnya (yaitu 12). Jadi 24 dibagi 12, kita dapatkan hasilnya 2 dan sisanya 0.
  • Karena kita sudah mendapat sisa 0, bilangan terakhir yang kita gunakan untuk membagi adalah FPBnya, yaitu 12.
Marilah kita lihat contoh yang lain, cari FPB dari 40 dan 64.
  • 64 ÷ 40 = 1 dengan sisa 24
  • 40 ÷ 24 = 1 dengan sisa 16
  • 24 ÷ 16 = 1 dengan sisa 8
  • 16 ÷ 8 = 2 dengan sisa 0.
    Kita berhenti di sini sebab kita sudah mendapat sisa 0. Bilangan terakhir yang kita gunakan untuk membagi adalah 8, jadi FPB dari 40 dan 64 adalah 8

Bagaimana mencari Kelipatan Persekutuan Terkecil

Beberapa cara / metode untuk mencari Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) adalah sebagai berikut.
  • Mencari faktor prima
  • Pembagian dengan bilangan prima
  • Rumus
Sebagai contoh, marilah kita cari FPB dari 24 dan 60.

Mencari faktor prima
Untuk menggunakan metode ini, pertama-tama carilah dulu faktor-faktor prima dari masing-masing bilangan dan tulislah dengan notasi indeks. Cek halaman tentang faktor prima untuk belajar mencari faktor prima dari sebuah bilangan bulat.
24 = 23 × 3
60 = 22 × 3 × 5
Kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dari kedua bilangan di atas adalah hasil perkalian setiap faktor prima yang memiliki pangkat terbesar. Jadi untuk contoh di atas, KPKnya adalah 23 × 3 × 5 = 120.

Pembagian dengan bilangan prima
Pertama-tama, bagilah kedua bilangan dengan bilangan prima terkecil yang dapat membagi keduanya. Bilangan prima terkecil yang dapat membagi 24 dan 60 adalah 2.
224 60
12 30
Lanjutkan dengan langkah-langkah yang sama sampai kita mempunya semua bilangan prima di sebelah kiri dan di bagian bawah.
224 60
212 30
36  15
2  5
KPKnya adalah 2 × 2 × 3 × 2 × 5 = 120.

Rumus
Jika kita tahu FPB dari bilangan bulat a dan b, kita dapat menghitung KPKnya dengan menggunakan rumus berikut ini.
KPK(a,b) =a × b
FPB(a,b)

Masih dengan contoh yang sama seperti di atas, kita dapat mencari KPK dari 24 dan 60 sebagai berikut.
KPK(24,60) =24 × 60= 120
12
Tentu saja kita juga dapat menggunakan rumus ini untuk mencari FPB dari dua bilangan bulat jika kita sudah tahu KPKnya.

Mencari FPB dan KPK dengan Cara Sisir

Cara Mencari FPB dan KPK Menggunakan ‘Cara Sisir’
 
Dengan soal yang sama, coba kita cari FPB dan KPK dari 12 dan 32 dengan menggunakan cara sisir.
Langkat pertama tentu kita buat sisir-sisir istimewa, seperti gambar di bawah ini.

Mencari FPB dan KPK dengan Cara Sisir

Untuk mencari FPB kita hanya mengalikan angka-angka yang sudah dilingkari.
FPB = 2 x 2 = 4
Sedangkan untuk mencari KPK, kita kalikan saja semua angka yang ada disamping sisir.
KPK = 2 x 2 x 3 x 2 x 2 x 2 = 96
Menggunakan cara apapun tentu hasilnya sama bukan?
Untuk mencapai tujuan yang satu itu ternyata memang banyak jalan, banyak cara.
Cukup sekian postingan kali ini, silahkan memilih cara yang paling mudah menurut sahabat-sahabat semua.
Semoga bermanfa’at sahabat. :)

Rabu, 25 Juli 2012

Widget Recent Post Terbaru



All in One Recent Post Widget

Widget yang tampak berwarna hijau di atas adalah widget recent post/posting terbaru dengan begitu banyak pilihan. Anda bisa menyembunyikan gambar, komentar, bulan terbit dan ringkasan atau sebaliknya, menampilkannya. Menentukan apakah widget ini akan dianimasikan atau tidak juga bisa dilakukan. Cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini dan pelajari tabel konfigurasinya:


Pertama-tama masuklah ke halaman tata letak dengan mengeklik menu Tata Letak:

Tata letak Blogger
Masuk ke halaman Tata Letak


Tambahkan sebuah elemen halaman HTML/JavaScript, kemudian salin semua kode ini dan letakkan di dalam formulirnya:

<script src='http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.7.1/jquery.min.js' type='text/javascript'></script>
<style type="text/css">
div.spy-outer {
border:2px solid white;
-webkit-box-shadow:0px 1px 3px rgba(0,0,0,0.4);
-moz-box-shadow:0px 1px 3px rgba(0,0,0,0.4);
box-shadow:0px 1px 3px rgba(0,0,0,0.4);
margin:0px auto;
}


div.spy-outer h2 {
margin:0px 0px;
padding:5px 10px;
background-color:#008800;
background-image:-webkit-linear-gradient(top, #008800, #037103);
background-image:-moz-linear-gradient(top, #008800, #037103);
background-image:-ms-linear-gradient(top, #008800, #037103);
background-image:-o-linear-gradient(top, #008800, #037103);
background-image:linear-gradient(top, #008800, #037103);
color:white;
font:bold 12px Arial,Sans-Serif;
text-transform:none;
text-shadow:0px 1px 2px black;
}


ul.spy {
margin:0px 0px;
padding:0px 0px;
font:normal 10px/12px Arial,Sans-Serif;
color:#666;
overflow:hidden;
}


ul.spy li {
list-style:none;
text-align:left;
margin:0px 0px;
padding:5px 7px;
background-color:#AABD30;
background-image:-webkit-linear-gradient(top, #AABD30, #9BB009);
background-image:-moz-linear-gradient(top, #AABD30, #9BB009);
background-image:-ms-linear-gradient(top, #AABD30, #9BB009);
background-image:-o-linear-gradient(top, #AABD30, #9BB009);
background-image:linear-gradient(top, #AABD30, #9BB009);
border-top:1px solid #A7D101;
border-bottom:1px solid #899D00;
word-wrap:break-word;
overflow:hidden;
}


ul.spy a {text-decoration:none;}

ul.spy li em {
font-weight:bold;
color:#409540;
}


ul.spy a.header {
font:bold 12px/14px 'Trebuchet MS',Arial,Sans-Serif;
display:block;
color:yellow;
text-shadow:0px 1px 0px rgba(0,0,0,0.2);
}


ul.spy a.header:hover {
color:white;
text-decoration:underline;
}


ul.spy li .summ {
margin-top:5px;
overflow:hidden;
}


ul.spy li .imgwrap, ul.spy li img {
float:right;
margin:0px 0px 2px 7px;
width:72px;
height:72px;
border:4px solid #899D00;
background:#fff url('http://reader-download.googlecode.com/svn/trunk/images/loading-white.gif') no-repeat 50% 50%;
padding:0px;
}


ul.spy li .imgwrap {
-webkit-box-shadow:0px 0px 2px rgba(0,0,0,0.7);
-moz-box-shadow:0px 0px 2px rgba(0,0,0,0.7);
box-shadow:0px 0px 2px rgba(0,0,0,0.7);
}


ul.spy li img {
border:none !important;
float:none;
margin:0px 0px;
padding:0px 0px;
display:none;
}

</style>
<script type='text/javascript'>
var spyTitle = "Artikel Terbaru",
numposts = 7,
numchars = 127,
komentar = "Komentar",
pBlank = "http://2.bp.blogspot.com/-11FkySHGB5Y/TpZ6SSbsF2I/AAAAAAAAA94/zK10UaL7jgo/s1600/images.jpeg",
modeID = true,
showSummaries = true,
openNewTab = false,
showPostDate = true,
showComment = true,
showThumbnails = true,
animatedRecentPost = true,
limitspy = 4,
intervalspy = 4000,
tickspeed = 1000;
</script>
<script type="text/javascript" src="http://reader-download.googlecode.com/svn/trunk/rp-spy-whatever-v1.js"></script>
<script src="http://mtktik.blogspot.com/feeds/posts/default?orderby=published&alt=json-in-script&callback=rp"></script>

Ganti URL http://mtktik.blogspot.com dengan alamat blog Anda lalu simpan.

Wawasan Wiyata Mandala (MOS)

Wawasan Wiyata Mandala (MOS) -

I. PENDAHULUAN

Wawasan Wiyata Mandala (MOS)

Dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat perlu terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku kreatif, inovatif, dan keinginan untuk maju.
Sekolah sering dianggap sebagai satu-satunya tumpuan untuk mendidik anak, sehingga lupa pada factor-faktor lain yang menyebabkan beban sekolah menjadi semakin berat.
Oleh karena itu perlu diciptakan suatu pandangan atau wawasan yang dipakai untuk mengelola sekolah. Wawasan itu dikenal dengan istilah wawasan wiyata mandala.
Dalam mencipatakan wawasan wiyata mandala perlu diciptakan kondisi yang dinamis dan iklim yang menguntungkan disekolah agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan tertib, aman dan dalam suasana kekeluargaan. Oleh karena itu partisipasi seluruh komponen baik kepala sekolah, guru maupun karyawan

II. SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah sebagai tempat penyelenggara proses belajar mengajar, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, Iptek, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Hal ini berarti bahwa sekolah merupakan lembaga formal yang utuh dan bulat, yang memiliki makna sebagai suatu kesatuan yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian yang saling berperan dan berkaitan teranyam menjadi satu.
Apabila terjadi kekurangan atau tidak berfungsinya bagian-bagian itu maka akan menyebabkan fungsi sekolah akan terganggu sehingga akan menghambat pencapaian tujuan. Bagian-bagian itu antara lain gedung, perabot, bangku, meja, papan tulis, perpustakaan, laboratorium, aula (bentuk fisik dan kurikulum peserta didik, instruktur dan karyawan).
Keadaan fisik sekolah perlu dirawat dan dijaga dengan baik serta digunakan sesuai dengan fungsinya. Siswa dapat merawat dan menjaganya dengan berpedoman pada prinsip 5K yaitu Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan.
Sekolah pada dasarnya mempunyai fungsi dan tugas menyelenggarakan proses pendidikan secara terencana, tertib dan teratur. Sekolah juga dapat dipandang sebagai masyarakat belajar yang utuh dan bulat yang memiliki kepribadian tersendiri. Sebagai masyarakat belajar maka sekolah tidak dapat dilepaskan dengan kehidupan masyarakat pada umumnya, karena sekolah sebenarnya merupakan sub system dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

III. ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
Wawasan secara harafiah berarti pandangan, penglihatan atau tanggapan inderawi. Dan juga dapat diartikan sebagai cara memandang atau cara melihat atau cara meninjau. Kata wawasan berarti pengajaran atau pendidikan sedangka mandala berarti lingkungan atau lingkaran atau daerah. Jadi Wawasan Wiyata Mandala berarti cara pandang kalangan pendidikan tentang keberadaan sekolah sebagai pengemban tugas dan fungsi sekolah di lingkungan masyarakat.
Agar tujuan pendidikan dan fungsi serta tugas sekolah dapat terlaksana dengan baik maka diperlukan pandangan yang sama dari seluruh warga mengenai sekolah sebagai lembaga pendidikan.
Setiap sekolah wajib menyelenggarakan seluruh proses pendidikan di seklahnya. Kesatuan pandang yang disebut Wawasan Wiyata Mandala merupakan kebijakan di lingkungan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala harus merupakan satu kesatuan yang menjamin berlangsungnya proses pendidika di sekolah secara efisien dan efektif. Wawasan Wiyata Mandala merupakan wawasan yang mengikat seluruh warga sekolah sebagai suatu wahana menuju tercapainya suatu tujuan pendidikan nasional.
Unsure-unsur Wawasan Wiayata Mandala :
1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggun jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolahnya.
3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang erat untuk mengemban tugas pendidikan.
4. Para warga sekolah di dalam maupun diluar sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya mendukung antar warga.

IV. SEKOLAH SEBAGAI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Dikarenakans sekolah sebagai Wiyata Madala atau lingkungan pendidikan maka sekolah tidak boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang memiliki tujuan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan. Sekolah merupakan tempat siswa belajar dan guru mengajar, tempat untuk menuntut ilmu, tempat membina dan mengembangkan pandangan hidup dan kepribadian bangsaa, tata karma, nilai-nilai agama, Iptek serta berbagai macam keterampilan siswa.
Oleh karena itu sudah sewajarnya kita mempunyai kewajiban moral untuk senantiasa menjunjung tinggi nama baik sekolah, menghormati sekolah, serta menjaga dan melindungi sekolah dari segala macam unsure yang dapat menganggu proses pendidikan. Disini diperlukan kemanunggalan, persatuan dan kesatuan warga sekolah untuk menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar disekolah. Setiap warga sekolah harus dapat menunjukan loyalitas atau pengabdian kepada sekolah.

Untuk itu maka peran aktif siswa dan guru dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan. Tugas guru dan siswa adalah menciptakan suasana kelas sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi yang mendorong para siswa untuk belajar interaktif. Dalam hal ini yang mendapat perhatian adalah :
1. Bentuk pengaturan perabot disesuaikan dengan situasi kelas.
2. Jumlah kelompok dalam kelas
3. Jumlah siswa dalam kelompok
Keaktifan siswa dapat tercipta dengan langkah sebagai berikut :
1. Siswa ikut secara aktif dalam pelajaran
2. Sikap positif siswa dalam mengikuti pelajaran
3. Menggunakan kesempatan baik dalam mengambil keputusan
4. Sikap guru yang positif dalam mengambil keputusan
Dalam hal ini perlu juga dukungan dari semua pihak untuk berlangsungnya kegiatan ekstrakurikuler disamping kegiatan kurikuler.
Kondisi yang mendukung kegiatan Wawasan Wiyata Mandala :
1. Menaati tata tertib sekolah
Tata tertib sekolah disusun secara operasional untuk mengatur tingakah laku dan sikap siswa dan guru serta karyawan. Dalam tata tertib sekolah dikemukakan tentang hal-hal yang diharuskan, dianjurkan dan yang tidak boleh dilakukan dalampergaulan di lingkungan sekolah.
2. Hormat dan taat pada guru
Guru memiliki tugas professional yaitu mendidik dalam rangka mengembangkan keterampilan. Tugas berat guru adalah tugas kemasyarakatan yaitu ikut serta mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Kerjasama antar warga sekolah
Antara warga sekolah dan masyarakat harus ada saling pengertian dan kerjasama yang erat untuk mengembangkan tugas pendidikan. Kerjasama ini akan menimbulkan saling pengertian dan akan lebih membuka cakrawala pandangan oran tua siswa tentang hal-hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab dalam mendidika anaknya.

V. KETAHANAN SEKOLAH DALAM WAWASAN WIYATA MANDALA
Ketahanan sekolah adalah suatu kondisi dinamis yang berisi kemampuan dan ketangguhan dlam menghadapi tantangan dan hambatan yang timbul dari dalam dan dari luar sekolah yang langsung ataupun tidak langsung dapat mengganggu proses belajar mengajar. Kondisi dinamik yang dimaksud adalah suatu keadaan yang menunjukan adanya kekuatan positif yang sumbernya antara lain dari siswa yang aktif melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi masing-masing, maupun unsru kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, staf tata usaha dan anggota masyarakat di lingkungan seklah.

Untuk mencipta ketahanan sekolah maka perlu dicipta :
1. Menaati dan memenuhi tata tertib sekolah
2. Menjaga nama baik diri sendiri, orang tua, keluarga dan sekolah
3. Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan
4. Belajar keras, teratur dan terencana
5. Melaksanakan upacara bendera dengan tertib, disiplin, khidmat dan penuh kesungguhan.
6. Memelihara 7 K

VI. PENUTUP
Seperti telah diuraikan diatas bahwa Wawasan Wiyata Mandala diartikan sebagai suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan. Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan secara ideal harus mempunyai kelengkapan yang memadai. Suasana kondusif dan dinamis dukungan partisipasi keluarga, masyarakat dan pemerintah yang lebih positif juga sangat diperlukan. Disamping itu semua komponen harus memiliki rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap terpeliharanya dan terbinanya lebaga pendidikan sehingga terjamin kelancaran proses belajar mengajar yang mendukung masukan yang diharapkan.

Makalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Makalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) - 
Makalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

BAB I
Pendahuluan

Latar Belakang

Sekolah adalah salah satu dari Tripusat pendidikan yang dituntut untuk mampu menjadikan output yang unggul, mengutip pendapat Gorton tentang sekolah ia mengemukakan, bahwa sekolah adalah suatu sistem organisasi, di mana terdapat sejumlah orang yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan sekolah yang dikenal sebagai tujuan instruksional.
Desain organisasi sekolah adalah di dalamnya terdapat tim administrasi sekolah yang terdiri dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan oranisasi.
MBS terlahir dengan beberapa nama yang berbeda, yaitu tata kelola berbasis sekolah (school-based governance), manajemen mandiri sekolah (school self-manegement), dan bahkan juga dikenal dengan school site management atau manajemen yang bermarkas di sekolah.
Istilah-istilah tersebut memang mempunyai pengertian dengan penekanan yang sedikit berbeda. Namun, nama-nama tersebut memiliki roh yang sama, yakni sekolah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam pelaksanaan manajemen sekolahnya, khususnya dalam penggunakaan 3M-nya, yakni man, money, dan material.
Penyerahan otonomi dalam pengelolaan sekolah ini diberikan tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, maka Direktorat Pembinaan SMP menamakan MBS sebagai Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Tujuan utama adalah untuk mengembangkan rosedur kebijakan sekolah, memecahkan masalah-masalah umum, memanfaatkan semua potensi individu yang tergabung dalam tim tersebut. Sehingga sekolah selain dapat mencetak orang yang cerdas serta emosional tinggi, juga dapat mempersiapkan tenaga-tenaga pembangunan.
Oleh karena itu perlu diketahui pandangan filosofis tentang hakekat sekolah dan masyarakat dalam kehidupan kita. sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat, hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat, sekolah adlah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota2 masyarakat dalam bidang pendidikan, kemajuan sekolah dan masyarkat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan, Masyarakat adalah pemilik sekolah, sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Batasan masalah :
1. Apa itu Manajemen Sekolah
2. Apa yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah (MBS)
3. Apa manfaat manajemen berbasis sekolah (MBS)
4. Apa Pengaruh penerapan MBS terhadap kewenangan pemerintah pusat (Depdiknas), dinas pendidikan daerah, dan dewan sekolah?
5. Apa Syarat Penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS)
6. Apa karakteristik manajemen berbasis sekolah (MBS)
7. Manajemen berbasis sekolah (MBS) sebagai proses Pemberdayaan
1. Pengertian Manajemen Sekolah
Istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi ( administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.
Dalam makalah ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:
1. merencanakan (planning),
2. mengorganisasikan (organizing),
3. mengarahkan (directing),
4. mengkoordinasikan (coordinating),
5. mengawasi (controlling), dan
6. mengevaluasi (evaluation).
Menurut Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manjemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Manajemen berbasis sekolah
Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan “baru” dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul school based management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri.
Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa tak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.
Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya.
Apa saja muatan kurikulum pendidikan di sekolah adalah urusan pusat, kepala sekolah dan guru harus melaksanakannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut lebih dari separuhnya.
Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak atau kurang berurusan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, sekolah.
MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.
Manajemen berbasis sekolah dapat bermakna adalah desentralisasi yang sistematis pada otoritas dan tanggung jawab tingkat sekolah untuk membuat keputusan atas masalah signifikan terkait penyelenggaraan sekolah dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh pusat terkait tujuan, kebijakan, kurikulum, standar, dan akuntabilitas. Tampaknya pemerintah dari setiap negara ingin melihat adanya transformasi sekolah. Transformasi diperoleh ketika perubahan yang signifikan, sistematik, dan berlanjut terjadi, mengakibatkan hasil belajar siswa yang meningkat di segala keadaan (setting), dengan demikian memberikan kontribusi pada kesejahteraan ekonomi dan sosial suatu negara. Manajemen berbasis sekolah selalu diusulkan sebagai satu strategi untuk mencapai transformasi sekolah.
Manajemen berbasis sekolah telah dilembagakan di tempat-tempat seperti Inggris, dimana lebih dari 25.000 sekolah telah mempraktikkannya lebih dari satu dekade. Atau seperti Selandia Baru atau Victoria, Australia atau di beberapa sistem sekolah yang besar) di Kanada dan Amerika Serikat, dimana terdapat pengalaman sejenis selama lebih dari satu dekade. Praktik manajemen berbasis sekolah di tempat-tempat ini tampaknya tidak dapat dilacak mundur. Satu indikasi skala dan lingkup minat terhadap manajemen berbasis sekolah diagendakan pada Pertemuan Menteri-menteri Pendidikan dari Negara APEC di Chili pada April 2004. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) merupakan satu jejaring 21 negara yang mengandung sepertiga dari populasi dunia. Tema dari pertemuan adalah “mutu dalam pendidikan” dan tata kelola merupakan satu dari empat sub tema. Perhatian khusus diarahkan pada desentralisasi. Para menteri sangat menyarankan (endorse) manajemen berbasis sekolah sebagai satu strategi dalam reformasi pendidikan, tatapi juga menyetujui aspek-aspek sentralisasi, seperti kerangka kerja bagi akuntabilitas. Mereka mengakui bahwa pengaturannya akan bervariasi di masing-masing negara, yang merefleksikan keunikan tiap-tiap setting.
Manajemen berbasis sekolah memiliki banyak bayangan makna. Ia telah diimplementasikan dengan cara yang berbeda dan untuk tujuan berbeda dan pada laju yang berbeda di tempat yang berbeda. Bahkan konsep yang lebih mendasar dari “sekolah” dan “manajemen” adalah berbeda, seperti berbedanya budaya dan nilai yang melandasi upaya-upaya pembuat kebijakan dan praktisi. Akan tetapi, alasan yang sama di seluruh tempat dimana manajemen berbasis sekolah diimplementasikan adalah bahwa adanya peningkatan otoritas dan tanggung jawab di tingkat sekolah, tetapi masih dalam kerangka kerja yang ditetapkan di pusat untuk memastikan bahwa satu makna sistem terpelihara.
Satu implikasi penting adalah bahwa para pemimpin sekolah harus memiliki kapasitas membuat keputusan terhadap hal-hal signifikan terkait operasi sekolah dan mengakui dan mengambil unsur-unsur yang ditetapkan dalam kerangka kerja pusat yang berlaku di seluruh sekolah
3. Manfaat manajemen berbasis sekolah (MBS
MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat atau daerah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperanserta merencanakannya.
Para pendukung MBS menyatakan bahwa pendekatan ini memiliki lebih banyak maslahatnya ketimbang pengambilan keputusan yang terpusat. Maslahat itu antara lain menciptakan sumber kepemimpinan baru, lebih demokratis dan terbuka, serta menciptakan keseimbangan yang pas antara anggaran yang tersedia dan prioritas program pembelajaran. Pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan meningkatkan motivasi dan komunikasi (dua variabel penting bagi kinerja guru) dan pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar murid. MBS bahkan dipandang sebagai salah satu cara untuk menarik dan mempertahankan guru dan staf yang berkualitas tinggi.
Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut :
1. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
2. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
3. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
4. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
5. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
6. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
4. Pengaruh penerapan MBS terhadap kewenangan pemerintah pusat
(Depdiknas), dinas pendidikan daerah, dan dewan Manajemen sekolah?
Penerapan MBS dalam sistem yang pemerintahan yang masih cenderung terpusat tentulah akan banyak pengaruhnya. Perlu diingatkan bahwa penerapan MBS akan sangat sulit jika para pejabat pusat dan daerah masih bertahan untuk menggenggam sendiri kewenangan yang seharusnya didelegasikan ke sekolah. Bagi para pejabat yang haus kekuasaan seperti itu, MBS adalah ancaman besar.
MBS menyebabkan pejabat pusat dan kepala dinas serta seluruh jajarannya lebih banyak berperan sebagai fasilitator pengambilan keputusan di tingkat sekolah. Pemerintah pusat, dalam rangka pemeliharaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu saja masih menjalankan politik pendidikan secara nasional. Pemerintah pusat menetapkan standar nasional pendidikan yang antara lain mencakup standar kompetensi, standar fasilitas dan peralatan sekolah, standar kepegawaian, standar kualifikasi guru, dan sebagainya. Penerapan standar disesuaikan dengan keadaan daerah. Standar ini kemudian dioperasionalkan oleh pemerintah daerah (dinas pendidikan) dengan melibatkan sekolah-sekolah di daerahnya. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus lebih rela untuk memberi kesempatan bagi setiap sekolah yang telah siap untuk menerapkannya secara kreatif dan inovatif. Jika tidak, sekolah akan tetap tidak berdaya dan guru akan terpasung kreativitasnya untuk berinovasi. Pemerintah harus mampu memberikan bantuan jika sekolah tertentu mengalami kesulitan menerjemahkan visi pendidikan yang ditetapkan daerah menjadi program-program pendidikan yang berkualitas tinggi. Pemerintah daerah juga masih bertanggung jawab untuk menilai sekolah berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Kita belum memiliki pengalaman dengan dewan sekolah, ada rencana untuk mengadakan dewan pendididikan pada tingkat nasional, dewan pendidikan pada tingkat daerah, dan dewan sekolah di setiap sekolah. Di Amerika Serikat, dewan sekolah (di tingkat distrik) berfungsi untuk menyusun visi yang jelas dan menetapkan kebijakan umum pendidikan bagi distrik yang bersangkutan dan semua sekolah di dalamnya. MBS di Amerika Serikat tidak mengubah pengaturan sistem sekolah, dan dewan sekolah masih memiliki kewenangan dengan berbagi kewenangan itu. Namun, peran dewan sekolah tidak banyak berubah.
Dalam rangka penerapan MBS di Indonesia, kantor dinas pendidikan kemungkinan besar akan terus berwenang merekrut pegawai potensial, menyeleksi pelamar pekerjaan, dan memelihara informasi tentang pelamar yang cakap bagi keperluan pengadaan pegawai di sekolah. Kantor dinas pendidikan juga sedikit banyaknya masih menetapkan tujuan dan sasaran kurikulum serta hasil yang diharapkan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, sedangkan sekolah menentukan sendiri cara mencapai tujuan itu. Sebagian daerah boleh jadi akan memberi kewenangan bagi sekolah untuk memilih sendiri bahan pelajaran (buku misalnya), sementara sebagian yang lain mungkin akan masih menetapkan sendiri buku pelajaran yang akan dipakai dan yang akan digunakan seragam di semua sekolah.
Di Amerika Serikat, kebanyakan sekolah memiliki apa yang disebut dewan manajemen sekolah (school management council). Dewan ini beranggotakan kepala sekolah, wakil orang tua, wakil guru, dan di beberapa tempat juga anggota masyarakat lainnya, staf administrasi, dan wakil murid. Dewan ini melakukan analisis kebutuhan dan menyusun rencana tindakan yang memuat tujuan dan sasaran terukur yang sejalan dengan kebijakan dewan sekolah di tingkat distrik.
Di beberapa distrik, dewan manajemen sekolah mengambil semua keputusan pada tingkat sekolah. Di sebagian distrik yang lain, dewan ini memberi pendapat kepada kepala sekolah, yang kemudian memutuskannya. Kepala sekolah memainkan peran yang besar dalam proses pengambilan keputusan, apakah sebagai bagian dari sebuah tim atau sebagai pengambil keputusan akhir.
Dalam hampir semua model MBS, setiap sekolah memperoleh anggaran pendidikan dalam jumlah tertentu yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah daerah menentukan jumlah yang masuk akal anggaran total yang diperlukan untuk pelaksanaan supervisi pendidikan di daerahnya, seperti biaya administrasi dan transportasi dinas, dan mengalokasikan selebihnya ke setiap sekolah. Alokasi ke setiap sekolah ini ditentukan berdasarkan formula yang memperhitungkan jumlah dan jenis murid di setiap sekolah.
Setiap sekolah menentukan sendiri pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada mereka untuk pembayaran gaji pegawai, peralatan, pasok, dan pemeliharaan. Kemungkinan variasi penggunaan anggaran dalam setiap daerah dapat terjadi dan tidak perlu disesalkan, karena seragam belum tentu bagus. Misalnya, di sebagian daerah, sisa anggaran dapat ditambahkan ke anggaran tahun berikutnya atau dialihkan ke program yang memerlukan dana lebih besar. Dengan cara ini, didorong adanya perencanaan jangka panjang dan efisiensi.
5. Syarat Penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS)
Sejak awal, pemerintah (pusat dan daerah) haruslah suportif atas gagasan MBS. Mereka harus mempercayai kepala sekolah dan dewan sekolah untuk menentukan cara mencapai sasaran pendidikan di masing-masing sekolah. Penting artinya memiliki kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah. Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan kinerja tahunan yang mencakup “seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan apa rencana selanjutnya.”
Perlu diadakan pelatihan dalam bidang-bidang seperti dinamika kelompok, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, penanganan konflik, teknik presentasi, manajemen stress, serta komunikasi antarpribadi dalam kelompok. Pelatihan ini ditujukan bagi semua pihak yang terlibat di sekolah dan anggota masyarakat, khususnya pada tahap awal penerapan MBS. Untuk memenuhi tantangan pekerjaan, kepala sekolah kemungkinan besar memerlukan tambahan pelatihan kepemimpinan.
Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut.
1. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
2. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
3. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
4. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
5. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
6. Hambatan Dalam Penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS)
Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut :
1) Tidak Berminat Untuk Terlibat
Sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.
2). Tidak Efisien
Pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.
3). Pikiran Kelompok
Setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena tidak merasa enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit “pikiran kelompok.” Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis.
4) Memerlukan Pelatihan
Pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang rumit dan partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya.
5) Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru
Pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.
6). Kesulitan Koordinasi
Setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah.
Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi.
Anggota masyarakat sekolah harus menyadari bahwa adakalanya harapan yang dibebankan kepada sekolah terlalu tinggi. Pengalaman penerapannya di tempat lain menunjukkan bahwa daerah yang paling berhasil menerapkan MBS telah memfokuskan harapan mereka pada dua maslahat: meningkatkan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan menghasilkan keputusan lebih baik.
7. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang berhubungan Prestasi Belajar Murid
MBS merupakan salah satu gagasan yang diterapkan untuk meningkatkan pendidikan umum. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran murid. Dengan demikian, ia bukan sekadar cara demokratis melibatkan lebih banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Keterlibatan itu tidak berarti banyak jika keputusan yang diambil tidak membuahkan hasil lebih baik.
Kita belum memiliki pengalaman untuk mengaitkan penerapan MBS dengan prestasi belajar murid. Di Amerika Serikat (David Peterson, ERIC_Digests, 2002) upaya mengaitkan MBS dengan prestasi belajar murid masih problematis. Belum banyak penelitian kuantitatif yang telah dilakukan dalam topik ini. Selain itu, masih diragukan apakah benar penerapan MBS berkaitan dengan prestasi murid. Boleh jadi masih banyak faktor lain yang mungkin mempengaruhi prestasi itu setelah diterapkannya MBS. Masalah penelitian ini makin diperparah dengan tiadanya definisi standar mengenai MBS. Studi yang dilakukan tidak selamanya mengindikasikan sejauhmana sekolah telah mendistribusikan kembali wewenangnya.
Salah satu studi yang dilakukan yang menelaah ratusan dokumen justru menunjukkan bahwa dalam banyak contoh, MBS tidak mencapai tujuan yang ditetapkan. Studi itu menunjukkan bahwa peningkatan prestasi murid tampaknya hanya terjadi di sejumlah sekolah yang dijadikan pilot studi dan dalam jangka waktu tidak lama pula.
Hasil MBS di daerah perkotaan masih belum jelas benar. Di sekolah di daerah pingiran kota Maryland menunjukkan adanya peningkatan prestasi murid dalam skor tes terutama di kalangan orang Amerika keturunan Afrika, setelah menerapkan lima langkah rencana reformasi, termasuk MBS. Namun, di tempat lain, seperti Dade County, Florida, setelah menerapkan MBS selama tiga tahun, prestasi murid di sekolah-sekolah dalam kota justru menurun.
Meskipun peningkatan skor tes mungkin dapat dipakai sebagai indikasi langsung kemampuan MBS meningkatkan prestasi belajar murid, cukup banyak pula bukti tidak langsung. Misalnya, sudi kasus yang dilakukan terhadap dua distrik sekolah di Kanada menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang didesentralisasikan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif. Salah seorang guru memutuskan untuk mengurangi penggunaan mesin fotokopi agar dapat mempekerjakan staf tambahan. Tinjauan tahunan sekolah menunjukkan bahwa kepuasan murid sekolah menengah pertama dan lanjutan meningkat terhadap banyak hal setelah diadakannya pembaruan. Para murid menunjukkan adanya peningkatan dalam bidang-bidang penting seperti kegunaan dan efektivitas mata pelajaran dan penekanan sekolah atas sejumlah kecakapan dasar.
Pengambilan keputusan bersama telah meningkatkan kejelasan guru tentang tujuan pengajaran serta metode yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas pengajaran. MBS dipandang meningkatkan kepuasan kerja guru, khususnya ketika para guru memainkan peranan yang lebih menentukan ketimbang sekadar memberikan saran. Di Dade County, Florida, studi yang dilakukan menunjukkan bahwa tiga tahun penerapan MBS memberi kontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan lebih sedikit murid yang bermasalah.
Namun, survei yang dilakukan di Chicago menunjukkan bahwa MBS tidak selamanya popular di kalangan guru. Tiga perempat dari seratus orang guru yang disurvei menyatakan bahwa reformasi desentralisasi sekolah di Chicago telah gagal meningkatkan prestasi belajar murid, dan bahkan lebih banyak lagi responden yang menyangkal bahwa perubahan itu telah meningkatkan motivasi guru.
Studi-studi terkini (Caldwell & Hayward, 1998; Caldwell & Spinks, 1998; Fullan & Watson, 2000; Ouchi & Segal, 2003; Volansky & Friedman, 2003) telah menggarisbawahi pentingnya pembuatan keputusan setempat yang sejak awal tertuju pada belajar dan mengajar dan dukungan terhadap belajar dan mengajar, terutama dalam membangun kapasitas staf untuk mendesain dan menyampaikan kurikulum dan pembelajaran yang memenuhi kebutuhan siswa, dengan memperhatikan prioritas kebutuhan setempat, termasuk kemampuan mengidentifikasi kebutuhan dan memonitori keluaran. Juga terlihat pentingnya membangun kapasitas masyarakat untuk mendukung upaya sekolah. Dengan kata lain, penerapakn manajemen berbasis sekolah mungkin tidak berdampak pada belajar kecuali aturan-aturan ini, yang secara umum disebut peningkatan kapasitas dan pemanfaatan kapasitas, telah berhasil.
Di tingkat makro, studi internasional tentang prestasi siswa seperti TIMSS dan TIMSS-R dan PISA dan PISA telah mengkonfirmasi pentingnya keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi, dengan manajemen berbasis sekolah relatif lebih tinggi sebagai satu unsur desentralisasi, termasuk pembuatan keputusan lokal menyangkut masalah personel, profesionalisme, monitoring keluaran, dan membangun dukungan masyarakat.
Hal-hal di atas mencerminkan pentingnya modal intelektual dan modal sosial dalam membangun satu sistem sekolah yang mengelola diri sendiri. (self-managing school). Membangun modal intelektual merupakan contoh pengembangan kapasitas, yang dibahas lebih rinci pada proposisi 11. Modal sosial merujuk pada membangun hubungan yang saling mendukung di antara sekolah, rumah, masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha dan industri, dan lembaga lain di sektor publik dan swasta.
Pengalaman menunjukkan bahwa, batapapun kuatnya kehendak strategis, diperluan waktu betahun-tahun agar pergeseran dalam keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi memungkinkan desentralisasi berdampak pada keluaran. Ini merupakan pengesahan satu legislasi untuk pergeseran kewenangan, otoritas, tanggung jawab, dan pengaruh dari satu tingkat ke tingkat lain pergeseran itu merupakan perubahan dalam struktur. Pergeseran lain adalah membangun kapasitas agar diperoleh dampak yang diharapkan dari belajar dan mengubah kultur di semua tingkat.
Satu implikasi penting adalah, pemimpin sekolah harus memastikan bahwa dia dan koleganya memperbarui pengetahuan tentang praktik yang baik dalam peningkatan sekolah, dan bahwa membangun modal sosial dan intelektual merupakan inti pekerjaan pemimpin senior di sekolah
Dalam praktik penerapannya di Amerika Serikat ada indikasi bahwa banyak kelemahan MBS dikarenakan penerapannya yang tidak komprehensif; artinya MBS diterapkan sepotong-sepotong. Para anggota dewan sekolah biasanya dikendalikan oleh kepala sekolah, sedangkan pihak-pihak lain tidak banyak berperan. Pola lama di mana administrator pendidikan menetapkan kebijakan, guru mengajar, dan orang tua mendukung tampaknya masih dipertahankan. Pola yang tertanam kuat ini sukar ditanggulangi. Apabila para anggota dewan tidak disiapkan dengan baik, mereka seringkali sangat bingung dan cemas untuk mengemban tanggung jawabnya yang baru.
Ada juga Tim MBS hanya berkonsentrasi pada hal-hal di luar kegiatan pembelajaran. Pengamatan penerapan MBS menunjukkan bahwa dewan sekolah cenderung memusatkan perhatian pada kegiatan-kegiatan-kegiatan seperti penghargaan dan pendisiplinan murid ketimbang pada pengajaran dan kurikulum. Selain itu, ada pula indikasi bahwa MBS membuat kepala sekolah menjadi lebih berminat dengan hal-hal teknis administratif dengan mengorbankan aspek pembelajaran. Dengan kata lain, peran kepemimpinan pendidikannya diabaikan.
Namun, kekurangpedulian terhadap proses pembelajaran di dalam kelas bukanlah penyakit bawaan MBS. Tim MBS tidak dapat dipersalahkan karena tidak berhasil mendongkrak skor tes murid jika mereka tidak mendapat kewenangan untuk melakukan hal itu. Misalnya, pengamatan di Chicago menunjukkan bahwa wewenang pendidikan sebagian besar telah didelegasikan kepada orang tua dan anggota masyarakat lainnya. Selain itu, tidaklah fair untuk mengharapkan adanya dampak atas suatu reformasi pendidikan di daerah pinggiran kota besar yang telah porak-poranda oleh seringnya terjadi kasus-kasus kebrutalan, kejahatan, dan kemiskinan.
8. Bagaimana Agar MBS Meningkatkan Prestasi Belajar ?
MBS tidak boleh dinyatakan gagal sebelum memperoleh kesempatan yang adil untuk diterapkan. Banyak program yang tidak berkonsentrasi pada prestasi pendidikan, dan banyak pula yang merupakan variasi dari model hierarkis tradisional ketimbang penataan ulang wewenang pengambilan keputusan secara aktual. Pengalaman penerapan di negara lain menunjukkan bahwa daerah yang benar-benar mendelegasikan wewenang secara substansial kepada sekolah cenderung memiliki pimpinan yang mendukung eksperimentasi dan yang memberdayakan pihak lain. Ada indikasi bahwa pembaruan yang berhasil juga mengharuskan adanya jaringan komunikasi, komitmen finansial terhadap pertumbuhan profesional, dukungan dari semua komponan komunitas sekolah. Selain itu, pihak yang terlibat harus benar-benar mau dan siap memikul peran dan tanggung jawab baru. Para guru harus disiapkan memikul tanggung jawab dan menerima kewenangan untuk berinisiatif meningkatkan pembelajaran dan bertanggung jawab atas kinerja mereka.
Penerapan MBS yang efektif seyogyanya dapat mendorong kinerja kepala sekolah dan guru yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi murid. Oleh sebab itu, harus ada keyakinan bahwa MBS memang benar-benar akan berkontribusi bagi peningkatan prestasi murid. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik. Dengan taruhan seperti itu, daerah-daerah yang hanya menerapkan MBS sebagai mode akan memiliki peluang yang kecil untuk berhasil.
Pertanyaannya, sudahkan daerah siap melaksanakan MBS? Penulis khawatir tidak banyak daerah di Indonesia yang benar-benar siap menerapkan MBS. Masih terlalu banyak hambatan yang harus ditanggulangi sebelum benar-benar menetapkan MBS sebagai model untuk melakukan perubahan.
Manajemen berbasis sekolah telah menimbulkan perdebatan karena berbagai kekuatan pendorong telah membentuk kebijakan, dan kekuatan-kekuatan ini telah tercermin atau diduga mencerminkan preferensi politik atau orientasi ideologi. Manajemen berbasis sekolah yang digerakkan oleh kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan profesi sering diasosiasikan dengan pemerintahan Pusat. Manajemen berbasis sekolah telah digerakkan oleh kepentingan untuk memberikan kebebasan yang lebih besar atau lebih banyak diferensiasi sering diasosiasikan dengan pemerintahan Daerah, Manajemen berbasis sekolah yang telah digerakkan, dimana manajemen berbasis sekolah sering dipandang sebagai manifestasi dari upaya menciptakan satu pasar di antara sekolah dalam sistem pendidikan umum.
Manajemen berbasis sekolah sering menimbulkan perdebatan pada tahap-tahap awal pengadopsian, tetapi ia terus diterima setelah beberapa waktu, sedemikian rupa sehingga hanya sedikit pemangku kepentingan ingin kembali pada pendekatan yang lebih sentralistik dalam mengelola sekolah.
Akan tetapi ada pengecualian penting, terutama mengenai kasus di Hong Kong – Cina. School Management Initiative (SMI) merupakan inisitatif manajemen berbasis sekolah mulai awal 1990-an. Tetapi pelaksanaannya lambat, terutama pada sektor yang dibantu, dimana banyak orang berpendapat bahwa SMI menghambat ketimbang memberdayakan. Leung (2003) menyimpulkan bahwa “tujuan reformasi desentralisasi oleh pemerintah adalah memperkuat kendali dan memastikan mutu pendidikan melalui teknik-teknik manajemen. Yaitu bahwa ‘mutu’ diartikan dalam hal penggunaan sumber daya yang lebih efisien, asesmen keluaran (outcome), indikator kinerja, dan evaluasi eksternal. Bukan pembagian kewenangan ataupun pemberdayaan stakeholder menjadi tujuan”. Reformasi tetap menjadi perdebatan di Hong Kong.
Dalam analisis terakhir, meskipun ada kekuatan pendorong yang lain, kriteria kritis untuk menilai efektivitas reformasi yang mencakup manajemen berbasis sekolah adalah sejauh mana manajemen berbasis sekolah mengarah pada atau berhubungan dengan pencapaian hasil belajar yang membaik, termasuk prestasi siswa ke tingkat yang lebih tinggi, bagaimana pun mengukurnya.
Belakangan banyak terjadi perubahan dalam pandangan bahwa tujuan utama manajemen berbasis sekolah adalah peningkatan hasil pembelajaran, dan untuk alasan inilah, kebanyakan pemerintahan memasukkan manajemen berbasis sekolah dalam kebijakan bagi reformasi pendidikan.
Satu implikasi penting adalah bahwa pemimpin sekolah harus memastikan bahwa perhatian masyarakat sekolah (termasuk tenaga kependidikan) tidak hentinya difokuskan pada hasil belajar siswa, dan ini harus menjadi kepedulian utama meskipun makna manajemen berbasis sekolah sangat sering menimbulkan perdebatan.
Para pengeritik sering mengutip temuan ini. Akan tetapi banyak dari penelitian terdahulu hanya mengambil informasi atau opini dari sistem dimana dampak dari keluaran tidak pernah menjadi tujaun utama, atau bahkan tujuan kedua.
Hal ini terutama berlaku bila manajemen berbasis sekolah diimplementasikan sebagai satu strategi untuk membongkar birokrasi pusat yang besar, mahal, dan tidak responsif atau sebagai satu strategi untuk memberdayakan masyarakat dan profesional. Bahkan ketika dampak atas keluaran menjadi tujuan utama, sulit menarik kesimpulan terhadap dampak karena database tentang prestasi siswa lemah.
Satu telaah terhadap penelitian (Caldwell, 2002) menunjukkan bahwa telah ada tiga generasi studi, dan justeru pada studi generasi ketiga bahwa bukti dampak pada hasil ditemukan, tetapi hanya bila kondisi-kondisi tertentu dipenuhi. Generasi pertama adalah saat di mana dampak atas hasil tidak menjadi tujuan utama atau kedua. Generasi kedua adalah ketika dampak menjadi tujuan utama atau kedua tetapi database lemah. Ketiga, muncul pada akhir 1990-an dan dengan mengumpulnya momentum awal 2000-an, yang berbarengan dengan kepedulian terhadap hasil belajar dan pengembangan database yang kuat.
Satu implikasi penting adalah, para pemimpin sekolah harus sadar bahwa manajemen-diri tidaklah selalu berdampak pada hasil belajar siswa dan mereka harus melakukan setiap upaya untuk menjamin bahwa ada mekanisme untuk menghubungkan manajemen dengan beberapa area dalam pelaksanaan sekolah.
Hasil penelitian tentang dampak penerapan MBS terhadap mutu pendidikan ternyata sangat bervariasi. Ada penelitian yang menyatakan negatif. Ada yang kosong-kosong. Ada pula yang positif.
Penelitian yang dilakukan oleh Leithwood dan Menzies (1998a) dengan 83 studi empirikal tentang MBS menyatakan bahwa penerapan MBS terhadap mutu pendidikan ternyata negatif, “there is virtually no firm”. Fullan (1993) juga menyatakan kesimpulan yang kurang lebih sama. “There is also no doubt that evidence of a direct cause-and-effect relationship between self-management and improved outcomes is minimal”. Tidak diragukan lagi bahwa hubungan sebab akibat hubungan antara MBS dengan peningkatan mutu hasil pendidikan adalah minimal. Hal ini dapat dimengerti karena penerapan MBS tidak secara langsung terkait dengan kejadian di ruang kelas.
Sebaliknya, Gaziel (1998) menyimpulkan hasil penelitian di sekolah-sekolah Esrael bahwa ”greater school autonomy has a positive impact on teacher motivation and commitment and on the school’s achievement”.
Pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah telah mempunyai dampak positif terhadap motivasi dan komitmen guru dan terhadap keberhasilan sekolah. Hasil penelitan William (1997) di Kerajaan Inggris dan New Zealand menunjukkan bahwa “the increase decision-making power of principals has allowed them to introduce innovative programs and practices”. Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam pengambilan keputusan telah membuat memperkenalkan program dan praktik (penyelenggaraan pendidikan) yang inovatif. Geoff Spring, arsitek reformasi di Australia Selatan dan Victoria menyatakan bahwa “school-based management has led to higher student achievement” De Grouwe (1999).
Hal yang menggembirakan juga dinyatakan oleh King dan Ozler (1998) menyatakan bahwa “enhanced community and parental involvement in EDUCO schools has improved students’ language skills and diminished absenteeism”. Jemenez dan Sawada (1998) menyimpulkan bahwa pelibatan masyarakat dan orangtua siswa mempunyai dampak jangka panjang dalam peningkatan hasil belajar.
9. Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penerapan MBS
Konsep MBS merupakan kebijakan baru yang sejalan dengan paradigma desentraliasi dalam pemerintahan. Strategi apa yang diharapkan agar penerapan MBS dapat benar-benar meningkatkan mutu pendidikan.
1. Salah satu strategi adalah menciptakan prakondisi yang kondusif untuk dapat menerapkan MBS, yakni peningkatan kapasitas dan komitmen seluruh warga sekolah, termasuk masyarakat dan orangtua siswa. Upaya untuk memperkuat peran kepala sekolah harus menjadi kebijakan yang mengiringi penerapan kebijakan MBS. ”An essential point is that schools and teachers will need capacity building if school-based management is to work”. Demikian De grouwe menegaskan.
2. Membangun budaya sekolah (school culture) yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Termasuk membiasakan sekolah untuk membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Model memajangkan RAPBS di papan pengumuman sekolah yang dilakukan oleh Managing Basic Education (MBE) merupakan tahap awal yang sangat positif. Juga membuat laporan secara insidental berupa booklet, leaflet, atau poster tentang rencana kegiatan sekolah. Alangkah serasinya jika kepala sekolah dan ketua Komite Sekolah dapat tampil bersama dalam media tersebut.
3. Pemerintah pusat lebih memainkan peran monitoring dan evaluasi. Dengan kata lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan kegiatan bersama dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBS di sekolah, termasuk pelaksanaan block grant yang diterima sekolah.
4. Mengembangkan model program pemberdayaan sekolah. Bukan hanya sekedar melakukan pelatihan MBS, yang lebih banyak dipenuhi dengan pemberian informasi kepada sekolah. Model pemberdayaan sekolah berupa pendampingan atau fasilitasi dinilai lebih memberikan hasil yang lebih nyata dibandingkan dengan pola-pola lama berupa penataran MBS.
Kesimpulan.
Satu cara yang berguna dalam menyimpulkan adalah melihat tantangan sebagai satu cara menciptakan suatu jenis sistem pendidikan baru yang sesuai abad ke-21. Kita membutuhkan sistem-sistem baru yang terus-menerus mampu merekonfigurasi kembali dirinya untuk menciptakan sumber nilai publik baru. Ini berarti secara interaktif menghubungkan lapisan-lapisan dan fungsi tata kelola yang berbeda, bukan mencari cetak biru (blueprint) yang statis yang membatasi berat relatifnya.
Pertanyaan mendasar bukannya bagaimana kita secara tepat dapat mencapai keseimbangan yang tepat antara lapisan-lapisan pusat, regional, dan lokal atau antara sektor-sektor berbeda: publik, swasta, dan sukarela. Justeru, kita perlu bertanya Bagaimana suatu sistem secara keseluruhan menjadi lebih dari sekedar jumlah dari bagian-bagiannya ?. (Bentley & Wilsdon, 2004).
Secara sederhana dikatakan, manajemen berbasis sekolah bukanlah “senjata ampuh” yang akan menghantar pada harapan reformasi sekolah. Bila diimplementasikan dengan kondisi yg benar, ia menjadi satu dari sekian strategi yang diterapkan dalam pembaharuan terus-menerus dengan strategi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dewan manajemen sekolah dalam satu sistem sekolah.


Referensi
Caldwell, B. J. (2002). Autonomy and self-management: Concepts and evidence. In Bush, T., & Bell, L. (Eds.), The Principles and Practice of Educational Management’ (pp. 21-40 ). London: Paul Chapman Publishing.
Bentley, T. & Wilsdon, J. (2004). The Adaptive State: London: Demos.
Caldwell, B. J., & Hayward, D. K. (1998). The Future of Schools: Lessons from the Reform of Public Education. London: Falmer Press.
Caldwell, B. J., & Spinks, J. M. (1998). Beyond the Self-Managing School. London: Falmer Press.
Fullan, M., & Watson, N. (2000). School-based management: Reconceptualizing to improve learning outcomes. School Effectiveness and School Improvement, 11(4), 453-474.
Hargreaves, D. (2003). Education Epidemic. London: Demos.
Jesson, D. (2004). Educational Outcomes andValueAdded by Specialist Schools. London: Specialist Schools Trust.
Leung, Y.H. (2003). The politics of decentralization: A case study of school management reform in Hong Kong. In Mok, K.H. (Ed.), Centralization and Decentralization: Educational Reforms and Changing Governance in Chinese Societies (pp. 21-38). Hong Kong: Comparative Education Research Centre, The University of Hong Kong, & Kluwer Academic Publishers.
LLECE (2002). Qualitative Study of Schools with Outstanding Results in Seven Latin American Countries. Report of the Latin American Laboratory for Assessment of the Quality of Education (LLECE). Santiago: UNESCO.
Ouchi, W. G., & Segal, L. G. (2003). Making Schools Work: A Revolutionary Plan To Get Your Children The Education They Need. New York: Simon & Schuster.
Prime Minister’s Delivery Unit (2003). ‘Key Stage 4 Priority Review: Final Report’. London: PMDU.
Ross, K. N., & Levacic, R. (Eds.). (1999). Needs-Based Resource Allocation in Education Via Formula Funding of Schools. Paris: International Institute for Educational Planning, UNESCO.
Volansky, A., & Friedman, I. A. (2003). School-based management: An International Perspective. Israel: Ministry of Education.
American Association of School Administrators, National Association of Elementary
School Principals, and National Association of Secondary School Principals. School-
Based Management: A Strategy for Better Learning. Arlington, Virginia: 1988.
David Peterson, School-Based Management and Student Performance,

Kurikulum Adiwiyata (Sekolah Berwawasan Lingkungan)


PANDUAN ADIWIYATA
“Sekolah Peduli dan
Berbudaya Lingkungan” 

Kurikulum Adiwiyata (Sekolah Berwawasan Lingkungan)
TIM ADIWIYATA TINGKAT NASIONAL
PELINDUNG
1.     Prof. Dr. Balthasar M. Ba, Kambuaya,Menteri Negara Lingkungan Hidup
2.     Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA ,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

DEWAN PERTIMBANGAN ADIWIYATA
1.     Prof. Dr. Arief Rachman, M. Ed, Wakil pelaksana harian Unseco, Kemdiknas
2.     Ir. Ilyas Asaad, MP Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, KLH
3.     Ir. Hermien Rosita, MM, Sekretaris Menteri Negara LH
4.     Prof. Suyanto, Ph. D, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
5.     Hamid Muhammad, Ph. D, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah
6.     Dibjo Sartono, Wetlands International
7.     Prof. Rukaesih, Universitas Negeri Jakarta
8.     Ir. Dana A.Kartakusuma,Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Berkelanjutan, KLH
9.     Dr. Eka Budiyanta,

TIM PEMBINA ADIWIYATA
1.         Chaerudin Chasyim, Asdep Penguatan Inisiatif  Masyarakat, KLH (Koordinator)
2.         Prof, Dr. Ibrahim Bafadal. M. Pd, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Kemdikbud
3.         Didik Suhardi, Ph.D, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Kemdikbud
4.         Toto Supriyanto. Ph.D, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah  Atas, Kemdikbud
5.         Dr. Joko  Sutrisno, Direktur Pembinaan Sekolah Menenga Kejuruan, Kemdikbud

TIM TEKNIS ADIWIYATA
1.         Susi H.R.Sadikin, SE, Kabid Pendidikan Lingkungan Hidup, KLH ( Wakil koordinator)
2.         Drs. Samino, M. Pd, Kasubdit Sarana Prasarana, Dit. Pembinaan SD, Kemdikbud
3.         Susetyo Widiasmoro, M. Ed. Kasubdit Sarana Prasarana, Dit Pembinaan SMP , Kemdikbud
4.         Dr. Muchlis Catio, M. Ed, Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Dit. Pembinaan SMA, Kemdikbud
5.         Ir. Teguh Widodo, Kasubdit Kelembagaan  dan Peserta Didik, Dit. Pembinaan SMK, Kemdikbud
6.         Sasmita Nugroho, SE Kasubid  Pembinaan, Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat, KLH 
7.         Drs. Parus, M.Si Kasubid  Evaluasi, Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat, KLH
8.         Noor Indrastuti, Puskurbuk, Kemdikbud
9.         Supartono, Staf  Direktorat Pembinaan SD, Kemdikbud
10.      Wiyono, Staf Direktorat Pembinaan SMP, Kemdikbud
11.      Endar Rusmano, Staf Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud
12.      Triasmono, Staf Direktorat Pembinaan SMK, Kemdikbud
13.      Dr. dr. Tri Edhi Budi Susilo. M.Si, Universitas Indonesia
14.      Drs. Agusti Thamrin, M. Pd, Universitas Negeri  Sebelas Maret
15.      Koen Setyawan, LSM, Jaringan Pendidikan Lingkungan
16.      Triyaka, LP3ES
17.      Stien Mat   akupang, sampoerna School  Education
















                                                                                           I.          PENDAHULUAN

A.         Gambaran Umum  Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia.
Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis-garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).

Prakarsa Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.

Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari  251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya, jumlah/ kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan.

Dilain pihak Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut terutama kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut diatas, maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam  8 standar pengelolaan pendidikan.
Dengan melaksanakan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan  ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah. 

B.         Pengertian  dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata  adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

C.         Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1.          Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.          Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif

D.         Komponen Adiwiyata :
Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
1.          Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2.          Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.          Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4.          Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan

E.          Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1.          Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan  (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2.          Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
3.          Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.          Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5.          Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.

F.          Target Pencapaian Program Adiwiyata sampai dengan 2014
Sebagai upaya menanamkan nilai budaya dan peduli lingkungan di sekolah yang lebih banyak di wilayah Indonesia, maka perlu ditetapkan sebuah target pencapaiannya. Target pencapaian jumlah sekolah Adiwiyata dari tahun 2012 sampai tahun 2014 adalah 6.480  sekolah sebagaimana Tabel 1 berikut ini  :
TABEL 1. TARGET PENCAPAIAN PROGRAM ADIWIYATA TAHUN 2012-2014
No
SEKOLAH
2012
2013
2014
TOTAL
1.         
SD/Mi
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1. 620 SEKOLAH
2.         
SMP/ Mts
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1. 620 SEKOLAH
3.         
SMA/ MA
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1. 620 SEKOLAH
4.         
SMK
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1 X 540 KAB/ KOTA
1. 620 SEKOLAH
TOTAL
2. 160 SEKOLAH
2. 160 SEKOLAH
2. 160 SEKOLAH
6. 480 SEKOLAH

Target pencapaian program Adiwiyata tersebut di atas direncanakan dengan dasar pemikiran bahwa;
1.          Propinsi diharapkan mendorong  semua kabupaten/ kota melaksanakan 4 sekolah masing-masing 1 setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK) mulai tahun 2012, maka  tahun 2012-2014 akan tercapai perolehan Adiwiyata 6.480 sekolah.
2.          Dengan target pencapaian setiap kabupaten/kota 4 sekolah pada setiap jenjang pendidikan akan memudahkan pembinaan dan pembiayaan untuk mencapai sekolah adiwiyata,



G.         Pelaksanaan Program Adiwiyata
Pelaksana program Adiwiyata terdiri dari tim nasional, propinsi, kabupaten/kota juga di sekolah. Unsur dan peran masing-masing tim seperti tercantum dibawah ini;
1.     Tim Nasional
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut: Kementerian Lingkungan Hidup (Koordinator), Kementerian pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, LSM pendidikan lingkungan, perguruan tinggi, media serta swasta. Tim tingkat Nasional ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.
Peran dan tugas pokok dari tim nasional adalah sebagai berikut;
a.        Mengembangkan kebijakan, program, panduan, materi pembinaan dan instrumen observasi
b.       Melakukan Koordinasi dengan Pusat Pengeloaan Ekoregion (PPE) dan  Propinsi
c.        Melakukan Sosialisasi program dengan Propinsi
d.       Melakukan Bimbingan teknis kepada Tim Propinsi dalam rangka pembinaan sekolah
e.       Menetapkan penghargaan sekolah adiwiyata tingkat nasional
f.         Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Menteri lingkungan Hidup tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2.     Tim Propinsi
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut : Badan Lingkungan Hidup Propinsi (koordinator), Dinas Pendidikan, Kanwil Agama,  LSM pendidikan lingkungan, media massa, perguruan tinggi serta swasta, Tim propinsi ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur
Peran dan tugas pokok dari tim provinsi adalah sebagai berikut;
a.        Mengembangkan program Adiwiyata tingkat Propinsi
b.       Koordinasi dengan kabupaten/kota
c.        Melakukan Sosialisasi program ke kabupaten/kota
d.       Bimbingan teknis kepada kabupaten/kota dalam rangka pembinaan sekolah
e.       Membuat Pilot project untuk 4 satuan pendidikan  yang berbeda (SD, SMP, SMA, SMK) setiap propinsi
f.         Menetapkan penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Propinsi
g.        Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Gubernur tembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup


3.     Tim Kabupaten/Kota :
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut : Badan Lingkungan Kabupaten/Kota (koordinator), Dinas pendidikan, Kantor agama, LSM pendidikan lingkungan, media, perguruan tinggi, swasta, sekolah Adiwiyata mandiri. Tim kabupaten ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota.
Peran dan tugas pokok dari tim kabupaten/kota adalah sebagai berikut;
a.        Mengembangkan/ Melaksanakan program Adiwiyata tingkat Kabupaten/Kota
b.       Sosialisasi program adiwiyata kepada sekolah
c.        Bimbingan teknis kepada sekolah
d.       Membuat Pilot project untuk 4 satuan pendidikan  yang berbeda (SD, SMP, SMA, SMK) setiap Kabupaten/Kota
e.       Menetapkan penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Kabupaten/ Kota
f.         Melakukan Evaluasi dan pelaporan keterlaksanaan program Adiwiyata kepada Bupati/Walikota tembusan kepada Badan Lingkungan Hidup Propinsi .
4.     Tim Sekolah
Terdiri dari berbagai unsur sebagai berikut : guru, siswa dan  komite sekolah. Tim sekolah di tetapkan melalui SK Kepala Sekolah.
Peran dan tugas pokok dari tim sekolah adalah sebagai berikut ;
a.          Mengkaji kondisi lingkungan hidup sekolah, kebijakan sekolah, kurikulum sekolah, kegiatan sekolah, dan sarana prasarana
b.          Membuat rencana kerja dan mengalokasikan anggaran sekolah berdasarkan hasil kajian tersebut di atas, dan disesuaikan dengan komponen, standar, dan implementasi adiwiyata
c.          Melaksanakan rencana kerja sekolah
d.          Melakukan pemantauan dan evaluasi.
e.          Menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah tembusan Badan Lingkungan hidup Kabupatan/Kota dan Instansi terkait.
H.         Pembiayaan Program Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan program yang telah ditetapkan dalam panduan ini, maka diperlukan dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan pembinaan dan pemberian penghargaan Adiwiyata yang diperoleh dari berbagai sumber antara lain : 
1.     Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi,dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
2.     sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
I.           Kalender Kegiatan Program Adiwiyata
Sebagai panduan dalam implementasinya, maka di tetapkan sebuah rancangan waktu kegiatan dalam siklus program Adiwiyata. Jenis kegiatan dan rencana waktu dimaksud sebagai berikut ini:
TABEL 2 KALENDER KEGIATAN PROGRAM ADIWIYATA
NO
KEGIATAN
WAKTU
1.        
Penyempurnaan Panduan Adiwiyata
Oktober
2.        
Sosialisasi Panduan Adiwiyata
Nopember
3.        
Pelatihan/ TOT
Desember
4.        
Pembinaan Adiwiyata
Januari - Desember
5.        
Monitoring
Januari – Desember
6.        
Pemberian Penghargaan
Maret- Juni
7.        
Evaluasi keterlaksanaan program Adiwiyata
Nopember
8.        
Informasi dan Komunikasi program Adiwiyata
Desember

Dalam rangka melaksanakan kalender tersebut di atas, dibutuhkan sinergisitas kegiatan antara tim nasional, propinsi, kabupaten/ kota dan sekolah.  Tabel berikut ini menjelaskan rencana tahapan kegiatan adiwiyata yang perlu dilakukan oleh masing-masing pihak sebagai  berikut;


TABEL 3 : SINERGISITAS PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM ADIWIYATA
No
Kegiatan
Nasional
Propinsi
Kab/ Kota
Sekolah
a.         
Penyempurnaan Panduan Adiwiyata
-
-
-
b.        
Sosialisasi Panduan Adiwiyata
-
c.         
Pelatihan/ TOT
-
d.        
Pembinaan Adiwiyata
e.        
Monitoring
-
f.          
Pemberian Penghargaan
-
g.         
Evaluasi keterlaksanaan program Adiwiyata
-        
h.        
Informasi dan Komunikasi program Adiwiyata
Catatan ;   Program  tersebut  di atas dilakukan oleh semua pihak  berdasarkan kebutuhan lapangan untuk mencapai target renstra Adiwiyata tahun 2012-2014


                                                                          II.           PEMBINAAN ADIWIYATA

1.    Pengertian Pembinaan Adiwiyata ;
Suatu  tindakan yang dilakukan oleh organisasi/ lembaga atau pihak lainnya melakukan pembinaan dalam meningkatkan pencapaian kinerja program adiwiyata yang berdampak positif terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

2.    Tujuan Pembinaan
a.     Meningkatkan kapasitas sekolah untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata
b.     Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan program Adiwiyata
c.     Meningkatkan pencapaian kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di kabupaten/ kota termasuk  sekolah dan masyarakat sekitarnya

3.    Komponen, Standar, dan Implementasi
Komponen dan standar Adiwiyata meliputi :
a.          Kebijakan Berwawasan Lingkungan, memiliki standar;
1).  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2). RKAS memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

b.         Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan, memiliki standar;
1)    Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup.
2)    Peserta didik  melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

c.          Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif memiliki standar;
1)       Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah
2)       Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).

d.         Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan memiliki satandar;
1)       Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan
2)       Peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah

Uraian Komponen dan Standar tersebut di atas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
TABEL 4  KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Standar
Implementasi
Keterangan
A.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) memuat kebijakan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
1.      Visi, Misi dan Tujuan sekolah yang tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (dokumen 1) memuat kebijakan  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Visi, misi dan tujuan sekolah secara jelas mencerminkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, antara lain dengan mengeluarkan kebijakan terkait dengan : pelestarian  fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dll.
2.      Struktur kurikulum memuat muatan lokal, pengembangan diri terkait kebijakan  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Lembar struktur kurikulum pada KTSP (dokumen 1) memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, misalnya ada mulok/ mata pelajaran Pendidkan LH atau ada materi  upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pengembangan diri
3.      Mulok PLH dilengkapi dengan Ketuntasan minimal belajar atau Ketuntasan minimal belajar indikator untuk integrasi
Ada Lembar penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal  (untuk mulok) atau Lembar penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal pada indikator (untuk Integrasi)  
B.         Rencana Kegiatan dan  Anggaran Sekolah (RKAS) memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Rencana kegiatan dan anggaran sekolah memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi :
Ada rencana kegiatan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan alokasi anggaran sekolah untuk :
1.      Kesiswaan
siswa; melaksananakan kegiatan ekstrakurikuler bidang lingkungan hidup
2.      kurikulum dan kegiatan pembelajaran
Pendidik/ guru; pengembangan  kurikulum dan kegiatan pembelajaran Pendidikan LH
3.      Peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan
Pendidik dan tenaga pendidik; mengikuti seminar lingkungan hidup, training lingkungan hidup, workshop lingkungan hidup, pendidikan LH, dll
4.      Tersedianya sarana dan prasarana
Sarana-prasarana terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain : penyediaan  air bersih, sarana pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,  penghijauan, green house, hutan sekolah, kantin ramah lingkungan, sarana hemat energi, dll
5.      budaya dan lingkungan sekolah
Pembudayaan lingkungan; pola hidup bersih, efisiensi pemanfaatan sumberdaya,  dll
6.      peran serta masyarakat dan kemitraan
Pelibatan masyarakat sekitar dan menjalin kemitraan dengan pihak terkait.
7.      peningkatan dan pengembangan mutu
Peningkatan dan pengembangan mutu lingkungan sekolah antara lain; manajemen pengelolaan sekolah

TABEL 5 PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN

Standar
Implementasi
Keterangan
A. Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup
1.      Menerapkan pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam pembelajaran (Pakem/belajar aktif/partisipatif); 
Metode pembelajaran yang dimaksud adalah cara belajar aktif yang berfokus pada peserta didik antara lain : demonstrasi, diskusi, simulasi, bermain peran, laboratorium, pengalaman lapangan, brainstorming, dialog, simposium, dll
2.      Mengembangkan isu lokal dan atau isu global  sebagai materi pembelajaran LH sesuai dengan jenjang pendidikan;
Buku panduan/ringkasan materi ajar/modul
·       isu lokal mencakup isu lingkungan hidup yang ada di wilayah sekitar sekolah, yang merupakan potensi  ketersedian sumberdaya alam dan kearifan lingkungan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan isu dampak antara lain; banjir, longsor, kekeringan, pencemaran sampah, pencemaran air/udara/tanah,  penggundulan hutan, kabut asap dan kebakaran hutan, dll.
·       isu LH global mencakup isu lingkungan hidup yang sudah diatur dalam konvensi internasional, antara lain :  energy, ozon, perubahan iklim, keanekaragaman hayati, bahan berbahaya dan beracun, tumpahan minyak di laut, dll.
3.      Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian pembelajaran LH
Pembelajaran LH baik secara integrasi maupun monolitik harus dilengkapi dengan indikator penilaian tingkat keberhasilan
(Kisi-kisi penilaian)
4.      Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun di luar kelas.
Rencana Program Pembelajaran mencakup :
·       SMP & SMA/SMK: 3 RPP (di dalam kelas, laboratorium, dan di luar kelas)
·       SD: 2 RPP (di dalam dan di luar kelas)
5.      Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran LH
Tenaga pendidik/ guru melakukan pembelajaran LH melalui keterlibatan masyarakat dengan materi  antara lain; penyediaan  air bersih, sarana pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,  penghijauan,  kantin ramah lingkungan dan materi lainnya sesuai kebutuhan masyarakat
6.      Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi  pembelajaran LH.
Tenaga pendidik menyampaian hasil inovasi pembelajaran LH kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah melalui ; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar,  dll
7.      Mengkaitkan pengetahuan konseptual dan prosedural dalam pemecahan masalah LH, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tenaga pendidik melakukan proses perubahan perilaku yang  berbudaya lingkungan melalui upaya peningkatan pengetahuan, ketertarikan, mengaplikasikan dan akhirnya diharapkan menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan.
B.  Peserta didik  melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
1.     Menghasilkan karya yang berkaitan dengan pelestarian fungsi LH, pengendalian pencemaran dan kerusakan LH
Hasil pembelajaran dalam bentuk karya siswa, Lembar Karya  Siswa/ laporan Kegiatan siswa, Laporan aksi nyata yang terkait dengan LH antara lain : makalah, Puisi/ Sajak, Artikel, Lagu, Laporan Penelitian, gambar, seni tari, dll
2.     Menerapkan pengetahuan LH yang diperoleh untuk memecahkan masalah LH  dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta didik melakukan  proses perubahan perilaku yang  berbudaya lingkungan melalui upaya peningkatan pengetahuan, ketertarikan, dan menindaklanjuti pembelajaran dari guru dan akhirnya menjadi kebutuhan dalam kehidupannya.
3.     Mengkomunikasikan hasil pembelajaran  LH dengan berbagai cara  dan media.
Peserta didik menyampaikan hasil inovasi pembelajaran LH kepada masyarakat  melalui ; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar,  dll



TABEL 6 KEGIATAN LINGKUNGAN BERBASIS PARTISIPATIF

Standar
Implementasi
Keterangan
A.       Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah

1.      Memelihara  dan merawat gedung dan lingkungan sekolah oleh warga sekolah
Warga sekolah melakukan kegiatan pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah sekolah antara lain; piket kebersihan kelas, Jumat Bersih, lomba kebersihan kelas, kegiatan pemeliharaan taman oleh masing masing kelas,  dll.
2.      Memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah  sesuai kaidah-kaidah perlindungan dan pengelolaan LH (dampak yang diakibatkan oleh aktivitas sekolah)
Kegiatan warga sekolah yang memanfaatkan lahan dan fasilitas sekolah antara lain : disesuaikan dengan penataan lahan, penataan ruang bangunan dan  penanaman pohon serta  penempatan sarana pendukung lainnya (tempat parkir, taman, dll)
3.      Mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Melakukan kegiatan terkait dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain : pengomposan, tanaman toga, biopori, daur ulang, pertanian organik, dll pada kegiatan ekstrakurikuler seperti : pramuka, Karya Ilmiah Remaja, dokter kecil, Palang Merah Remaja, Pecinta Alam, dll,
4.      Adanya kreativitas dan inovasi warga sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Upaya kreativitas dan inovasi  warga sekolah melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain : membuat buletin lingkungan, melakukan pengamatan lingkungan, melakukan kampanye lingkungan, membuat publikasi di jejaring sosial, seminar lingkungan hidup, lomba-lomba lingkungan, dll
5.      Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar
Kegiatan lingkungan hidup yang diprakarsai oleh pihak luar (instansi pemerintah, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat) antara lain: penelitian lingkungan hidup, lomba sekolah sehat (UKS), lomba kebersihan sekolah, lomba menggambar, lomba cipta lagu lingkungan, seni tari lingkungan, lomba debat/pidato/orasi bertema lingkungan hidup dan aksi-aksi lingkungan hidup lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh warga sekolah baik secara kelompok maupun individu
B.       Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).

1.     Memanfaatkan nara sumber untuk meningkatkan pembelajaran lingkungan hidup
Kegiatan yang dilakukan sekolah dengan memanfaatkan pihak luar  antara lain : orang tua, alumni, LSM, Media (pers), dunia usaha, Konsultan, instansi pemerintah daerah terkait, sekolah lain, dll sebagai nara sumber dalam pengembangan Pendidikan LH.
2.     Mendapatkan dukungan dari kalangan yang terkait dengan sekolah (orang tua, alumni, Media (pers), dunia usaha, pemerintah, LSM, Perguruan tinggi, sekolah lain) untuk meningkatkan  upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah
Mendapat dukungan untuk PPLH  misalnya : pelatihan  yang terkait  PPLH, pengadaan sarana ramah lingkungan, pembinaan dalam upaya PPLH, dll
3.     Meningkatkan peran komite sekolah dalam membangun kemitraan untuk pembelajaran lingkungan hidup dan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Mendorong komite Sekolah melakukan kemitraan dalam rangka peningkatan pembelajaran lingkungan hidup
4.     Menjadi nara sumber dalam rangka pembelajaran lingkungan hidup
Sekolah menjadi nara sumber dalam rangka pembelajaran lingkungan hidup misalnya  : bagi sekolah lain, alumni, Media (pers), dunia usaha, pemerintah, LSM, Perguruan tinggi, dll

5.     Memberi dukungan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan LH
Dukungan yang diberikan sekolah misalnya : bimbingan teknis pembuatan biopori, pengelolaan sampah, pertanian organik, bio gas, dll

TABEL 7  PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG RAMAH LINGKUNGAN

Standar
Implementasi
Keterangan
A.     Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan

1.           Menyediakan sarana prasarana untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup di sekolah
Sekolah menyediakan sarana prasarana untuk mengatasi persoalan lingkungan sekolah, antara lain:  sumur resapan, biopori, paving block, embung/ water trat, tempat  sampah terpisah, tempat daur ulang, dll.
2.           Menyediakan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran lingkungan hidup di sekolah
Sekolah menyediakan sarana pendukung pembelajaran lingkungan hidup, antara lain;  komposter untuk pengomposan, penjernihan air sederhana, penghijauan, hutan sekolah, green house, toga/ kebun sekolah, kolam ikan, biopori, sumur resapan, dll)
B.      Peningkatan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan 
1.       Memelihara sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan
Pemeliharaan  sarana dan prasarana sekolah yang ramah lingkungan hidup, antara lain:
·       Ruang memiliki pengaturan cahaya dan ventilasi udara secara alami.
·       Pemeliharaan dan pengaturan pohon peneduh dan penghijauan
2.       Meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan  fasilitas sanitasi sekolah
Pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sekolah  antara lain; sarana   air bersih, sarana WC/ jamban sekolah,  sarana pengolah sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,
3.       Memanfaatkan listrik, air dan ATK secara efisien
Penghematan penggunaan air, listrik, alat tulis kantor, dan bahan lainnya.
4.       Meningkatkan kualitas pelayanan kantin  sehat dan ramah lingkungan
Upaya peningkatan kantin sehat dan ramah lingkungan dapat dicapai melalui antara lain:
·   Penempatan lokasi kantin yang memenuhi syarat kebersihan (tidak dekat dari WC/TPS).
·   Pemeriksaan berkala kualitas makanan kantin (pemeriksaan Penggunaan bahan baku, pewarna dan bahan pengawet).
·   Penggunaan kemasan yang ramah lingkungan hidup.
·   Pemberian pemahaman/penyuluhan kepada pedagang/pegawai kantin.
·   Penyediaan tempat sampah terpisah
·   Penyediaan tempat pencucian dan saluran pembuangan
·   Pengawasan makanan kantin melibatkan guru dan peserta didik
·   Himbauan makanan sehat dan ramah lingkungan