KUMPULAN EBOOK GRATIS

cobaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

Rabu, 23 Mei 2012

Penerimaan CPNS 2012

JAKARTA  -- Penerimaan Calon  Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) saat ini masih belum bersih, praktek nepotisme dinilai masih kental apalagi di daerah-daerah. Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, di Jakarta Selasa (22/5) kemarin.

Busyro menilai penerimaan  CPNS  belum berlangsung transparan. Ia menjelaskan, masih banyak praktik percaloan maupun CPNS  yang dititipkan oleh pejabat dan perkoncoan. \"Mental percaloan kotor tersebut sudah merata,\" ujarnya.
       
Sekadar mengingatkan, pemerintah membuka penerimaan  CPNS  reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60 ribu orang, berdasarkan pengajuan dari daerah yang didasari analisa jabatan. Penerimaan CPNS  tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota .
2            
Namun, rencana pemerintah itu dinilai menyalahi aturan, berlawanan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebelumnya yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB), serta Menteri Keuangan  (Menkeu) perihal moratorium  penerimaan CPNS  hinga akhir 2012 .
012            
Wakil ketua KPK ini kembali mengingatkan pemerintah utuk mencari formula yang lebih baik, dimana nantinya mampu menciptakan sistem rekrutmen yang transparan. \"Semoga pemerintah sudah menyiapkan sistem yang prudent (hati-hati) dan transparan sehingga bisa menutup lubang manipulasi yang berlangsung selama ini,\" harapnya.
012            
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya membantah jika hal tersebut melanggar aturan, menurut pihak Kemendagri penerimaan sebanyak 60 ribu calon  pegawai negeri sipil  (CPNS) pada masa moratorium tidak menyalahi aturan. Itu didasari adanya pengecualian selama masa moratorium berlaku yaitu tetap menerima  tenaga teknis  seperti tenaga kesehatan  dan tenaga pendidik. (fat)
           

0 komentar:

Posting Komentar